Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Pengaruhi Pemilih Lain di Bilik Suara, Petugas TPS Hanya Diam

Rendy Ferdiansyah
17/4/2019 11:15
Pengaruhi Pemilih Lain di Bilik Suara, Petugas TPS Hanya Diam
Kondisi TPS 54 Kecamatan Sungailiat yang ditemukan pemilih pengaruhi pemilih lain di bilik suara. Namun, tidak ditegur.(MI/Rendy Ferdiansyah)

PEMILIH mempengaruhi pihak lain yang sedang berada di bilik suara ditemukan di TPS 54 Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Dengan suara keras, pemilih tersebut mempengaruhi pemilih lainnya saat sedang mencoblos surat suara.

Namun sayangnya pemilih tersebut tidak ditegur oleh petugas yang ada di TPS. KPPS, PPS serta Linmas hanya diam saja.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Corry Ichsan menegaskan pemilih tidak diperkenankan berbicara palagi mempengaruhi pemilih lain saat sedang berada di bilik suara.

"Saat nyoblos di bilik tidak boleh berisik atau bicara. Hal ini bisa mengganggu dan mempengaruhi pemilih lain, sekali lagi saya tegaskan itu dilarang," kata Corry, Rabu (17/4).

Baca juga: Usai Nyoblos, Gubernur Pantau Sejumlah TPS di Pulau Bangka

Seharusnya, petugas di TPS atau Linmas bisa langsung menegur pemilih tersebut agar tidak bersuara.

"Itu wajib ditegur, seharusnya KPPS dan Linmas sudah tahu, kan mereka sudah di Bimtek," tukasnya.

Pantauan Media Indonesia, hingga pukul 09.00 WIB dari 170 DPT di TPS 54 Kecamatan Sungailiat, baru 39 warga yang memberikan hak pilihnya pada Pemilu 17 April.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya