Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, Nusa Tenggara Timur, membatalkan surat izin usaha industri (IUI) milik investor tambak garam PT Garam Indo Nasional (GIN), kemarin.
Izin usaha industri menengah dengan nomor 535/IUI/05/BPM-PTSP/IV/2018 itu diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kupang sejak 2 Juli 2018 kepada sebuah investor bernama PT Garam Indo Nasional (GIN).
Perusahaan itu memperoleh izin untuk membuka tambak garam di pesisir pantai Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, di lahan seluas 304 hektare. Namun, lokasi tersebut ternyata masuk area hak guna usaha (HGU) garam milik PT Panggung Guna Ganda Semesta (PGGS).
Persoalan lain yang terungkap dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Mariana Ivan Junias ialah perusahaan tidak memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), serta lokasi tersebut ternyata masuk area Taman Wisata Alam (TWA) Bipolo. Seusai membacakan penetapan, para tergugat diberi kesempatan untuk mengajukan banding. (PO/N-3)
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Baru sebulan dipakai, proyek jalan Inpres senilai Rp18,3 miliar di Nagekeo NTT rusak parah. Warga menduga pengerjaan asal jadi dan minta KPK turun tangan.
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved