Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
GEMPA bumi tektonik mengguncang Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (7/4) pukul 09.18.20 WIB. Hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan informasi awal gempabumi berkekuatan 5,2 magnitude yang selanjutnya dilakukan pemutakhiran menjadi 4,9 magnitude
Episenter gempa bumi itu terletak pada koordinat 9,6 LS dan 124,77 BT atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 15 km arah barat Kota Atambua, Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur pada kedalaman 54 km.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas subduksi lempeng Indo-Australia," terang Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono melalui siaran pers yang diterima Media Indonesia, Minggu (7/4).
Hasil analisis sumber, imbuhnya, menunjukkan gempa bumi wilayah Kabupaten Belu dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan mekanisme pergerakan dari struktur sesar turun atau Normal Fault.
Baca juga: Kabupaten Malang Diguncang Gempa 5,9 Magnitude
BMKG memastikan belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan gempa bumi tidak berpotensi tsunami
Selain itu, hingga pukul 09.45 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).
"Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tukasnya.(OL-5)
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved