Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

BNN Dorong Pemberlakuan Sanksi Adat untuk Penyalahgunaan Narkoba

Yose Hendra
03/4/2019 19:00
BNN Dorong Pemberlakuan Sanksi Adat untuk Penyalahgunaan Narkoba
Sanksi adat untuk penyalahgunaan narkoba (Antisipasi Narkoba, BNN-RI Deklarasi kan MILENIAL NAGARI BERSINAR)(ist)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) mendorong pemberlakuan sanksi adat terhadap penyalahgunaan narkoba. Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko mengatakan jika mendapati penyalahgunaan narkoba oleh warga masyarakat khususnya di nagari, langsung dikenai sanksi adat.

"Masyarakat yang ikut menggunakan atau mengedarkan narkoba jangan didiamkan. Beri sanksi adat sehingga wilayah tersebut dapat terbebas dari pengaruh narkoba," ujar Heru saat acara Deklarasi Millenial Nagari Bersinar (Bersih Narkoba) di Auditorium Universitas Negeri Padang.

Heru berharap seluruh peserta yang mewakili nagari, desa atau kelurahan dapat merumuskan dan menyusun aturan atau regulasi terhadap penyalahgunaan narkoba di nagari masing-masing.

Baca juga: Pemuda Sultra Jadi Kader Militan Antinarkoba

Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit mengapresiasi langkah BNNP Sumbar sekaligus mendukung penuh program yang ditujukan untuk menyelamatkan masyarakat Sumbar dari ancaman narkoba.

"Aparat keamanan sudah menjalankan tugas dan kewajibannya guna memerangi penyalahgunaan narkoba. Kita, khususnya generasi muda, mari berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba yang sudah menyasar nagari-nagari di Sumbar," terangnya.

Deklarasi Millenial Nagari Bersih Narkoba diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama pemangku kepentingan terkait.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya