Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mendorong pemberlakuan sanksi adat terhadap penyalahgunaan narkoba. Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko mengatakan jika mendapati penyalahgunaan narkoba oleh warga masyarakat khususnya di nagari, langsung dikenai sanksi adat.
"Masyarakat yang ikut menggunakan atau mengedarkan narkoba jangan didiamkan. Beri sanksi adat sehingga wilayah tersebut dapat terbebas dari pengaruh narkoba," ujar Heru saat acara Deklarasi Millenial Nagari Bersinar (Bersih Narkoba) di Auditorium Universitas Negeri Padang.
Heru berharap seluruh peserta yang mewakili nagari, desa atau kelurahan dapat merumuskan dan menyusun aturan atau regulasi terhadap penyalahgunaan narkoba di nagari masing-masing.
Baca juga: Pemuda Sultra Jadi Kader Militan Antinarkoba
Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit mengapresiasi langkah BNNP Sumbar sekaligus mendukung penuh program yang ditujukan untuk menyelamatkan masyarakat Sumbar dari ancaman narkoba.
"Aparat keamanan sudah menjalankan tugas dan kewajibannya guna memerangi penyalahgunaan narkoba. Kita, khususnya generasi muda, mari berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba yang sudah menyasar nagari-nagari di Sumbar," terangnya.
Deklarasi Millenial Nagari Bersih Narkoba diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama pemangku kepentingan terkait.(OL-5)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved