Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Dinas Pariwisata NTT Cek Kasus Penyelundupan Komodo di Surabaya

Palce Amalo
27/3/2019 15:41
Dinas Pariwisata NTT Cek Kasus Penyelundupan Komodo di Surabaya
Komodo di Kebun Binatang Surabaya sedang diberi makan(AFP/JUNI KRISWANTO)

DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nusa Tenggara Timur (NTT) segera mengirim staf ke Surabaya, Jawa Timur, untuk mengecek pengungkapan jaringan penyelundupan bayi komodo oleh kepolisian daerah setempat.

"Kami langsung merespon informasi mengenai pengungkapan jaringan perdagangan satwa komodo itu dengan mengirim salah satu kepala bidang ke sana," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Wayan Dharmawa kepada wartawan di Kupang, Rabu (27/3).

Wayan menyebutkan pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke Polda Jawa Timur mengenai kebenaran pengungkapan jaringan penyelundupan 41 komodo ke luar negeri. Sesuai informasi, komodo-komodo tersebut diambil dari Flores dengan harga bervariasi mulai Rp6-8 juta dari tangan pertama, kemudian dari tangan kedua dengan harga Rp15-20 juta.

Sebelum berangkat ke Surabaya, lanjut Wayan, petugas akan bertemu untuk mendapat pengarahan dari Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Wakil Gubennur Josef Nae Soi.

Baca juga: Tidak Ada Penutupan Taman Nasional Komodo

Pemerintah daerah juga segera mengecek izin maupun larangan perdagangan satwa untuk mendapatkan informasi detail mengenai kasus penyelundupan komodo tersebut.

"Kami melakukan langkah-langkah untuk penyelamatan komodo," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Laiskodat meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar pemerintah daerah lah yang mengelola komodo di Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Pemerintah daerah berniat mengelola kawasan itu khususnya untuk membenahi habitat komodo, memperketat pengamanan lantaran terjadi pencurian makanan komodo dan anak komodo, memperketat arus wisatawan dan menetapkan tarif baru untuk wisatawan. Namun, usulan pemerintah daerah itu sampai saat ini masih dibahas di Kementerian LHK.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya