Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KPK Terima Banyak Aduan Suap dari NTT

Palce Amalo
21/3/2019 17:00
KPK Terima Banyak Aduan Suap dari NTT
(ANTARA)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan pihaknya menerima 7.000 surat aduan dari daerah terkait dugaan korupsi. Aduan dari masyarakat tersebut masih didalami KPK, termasuk dari Nusa Tenggara Timur.

"Aduan itu umumnya pelanggaran, suap, dan lain-lain. Masih kasus-kasus umum," katanya kepada wartawan di sela-sela Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-NTT dalam Rangkaian Pekan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Kupang, Kamis (21/3).

Sebelumnya, dua pengaduan masyarakat yang sempat terungkap ke publik ialah dana pembangunan jembatan Waima di Kabupaten Lembata senilai Rp1,7 miliar. Setelah dibangun, jembatan itu jebol diterjang banjir. Kemudian, pengaduan dari Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura) yang mengadukan dugaan korupsi sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Flores Timur, antara lain pembangunan gedung baru DPRD setempat sebesar Rp35 miliar.

Menurutnya, aduan masyarakat itu ada yang datanya tidak lengkap dan ada yang belum dibuktikan. Tim KPK akan mengecek ke lapangan atau ke daerah-daerah yang diadukan masyarakat.

"Saya sendiri sudah masuk ke beberapa kabupaten," ujarnya.

Selain aduan dari masyarakat tersebut, Saut menyebutkan belum ada lagi kasus korupsi besar di NTT pascaoperasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ngada Marianus Sae di Surabaya pada 11 Februari 2018.

"Mudah-mudahan tidak ada (OTT) lagi, kasihan rakyatnya sangat humble (miskin) dan masyarakatnya sangat khas, kita harus jaga," tandasnya.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kanwil Kemenag Gresik dan Jatim

Kendati begitu, Saut menyebutkan NTT sedang menjadi perhatian KPK karena banyak aset di daerah itu harus dijaga seperti di sektor pariwisata ada Veranus Komodoensis di Taman Nasional Komodo dan sumber daya alam lainnya.

"Kalau bicara pariwisata pasti bicara pembangunan infrastruktur dan pasti ada anggaran," ungkapnya.

KPK akan terus menggelar kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi tersebut yang menghadirkan bupati dan wali kota se-NTT sehingga mencegah tindakan korupsi atau penyimpangan anggaran di kemudian hari. Dengan demikian, NTT bisa menjadi contoh pencegahan korupsi di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Saut menyebutkan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di NTT bisa dibuka kembali kendati saat ini, kejaksaan telah mengeluarkan surat penghentian penyelidikan perkara (SP3) atas kasus yang mencuat pada 2010 tersebut sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan NTT.

Awalnya kasus dana bansos dilaporkan merugikan negara sebesar Rp15,5 miliar. Dana tersebut di antaranya dimanfaatkan untuk menyewa pesawat ke Flores Timur sebesar Rp27,9 juta, sewa pesawat ke Rote Ndao dan Sumba Timur Rp46 juta, dan sewa helikopter ke Timor Tengah Utara sebesar Rp14 juta, namun sesuai penyelidikan tidak ditemukan kerugian negara.

"Kita pelajari dulu (kasusnya) jika ditemukan kerugian negara, tak menutup kemungkinan dibuka kembali," tukasnya.

Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi yang mendampingi Saut menyampaikan keterangan kepada wartawan, ada sejumlah proyek mangkrak di daerah itu kemungkinan masuk ranah hukum jika rekanan tidak dapat menyelesaikan proyek.

Proyek tersebut yakni renovasi Stadion Oepoi Kupang, Pembangunan Gedung NTT Fair dan Pembangunan Monumen Flobamora Rumah Pancasila. Proyek tersebut dibangun di era gubernur dan wakil gubernur periode sebelumnya, kini terbengkalai.

"Kontraktor harus menyelesaikan proyek-proyek itu tanpa uang dari negara. Mau nyolong atau rampok dari mana, bekin selesai. Kalau tidak selesai, masuk penjara," tandas Josef Nae Soi.

Adapun Saut Sitomorang setuju proyek mangkrak harus dirampungkan oleh kontraktor, tanpa tambahan uang dari negara.

"Saya senang ketegasan pemerintah daerah seperti ini," pungkasnya.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya