Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPAL Motor (KM) Mersia rute Pelabuhan Tulehu, Pulau Ambon tujuan Banda Naira, Kabupaten Maluku Tenggah tenggelam di Laut Banda, pada Kamis (14/3) pagi.
Kapa jenis pesiar tersebut berangkat dari Pelabuhan Tulehumenuju Pulau Banda, Rabu (13/3) sekitar pukul 19.00 WIT.
Saat berangkat kapal mengangkut 15 orang, yakni, 5 orang warga negara asing (WNA) seorang warga Negara Indonesia, sebagai pemandu wisata, dan delapan orang anak buah kapal (ABK) asal Indonesia. Lima orang WNA merupakan wisatawan yang akan mengunjungi Kepulauan Banda.
Lima WNA itu adalah seorang warga Negara Belanda, seorang warga Philipina, dua warga Negara Qatar dan satu warga Negara Republic of Seychelles.
"Info dari agen kapal, KM Mersia sudah tenggelam dan seluruh korban POB (penumpang dikapal) 14 orang berada di atas life craft. Mereka bisa berkomunikasi dengan agen kapal di Bali Via telepon satelit," kata Kepala Kantor SAR Ambon, Muslimin dalam siaran pers, Kamis (14/3).
Baca juga: Kapal Tenggelam di Perairan Nias, 19 ABK Berhasil Diselamatkan
Muslimin mengatakan berdasarkan informasi dari pegawai Syahbandar Tulehu, sebelumnya dilaporkan KM Mersia menggalami mati mesin di Selatan Pulau Ambon. Namun akhirnya kapal tenggelam.
"Tadi pagi (Kamis) korban tinggalkan kapalnya pada pukul 07. 10 WIT sesuai info dari agen kapal karena kapal mau tenggelam," kata Muslimin.
Belum diketahui pasti penyebab kapal tenggelam. Namun Muslimin menjelaskan di lokasi tenggelammya kapal, tinggi gelombong mencapi 2 meter, angin barat laut dengan kecepatan 25 Knots.
Muslim jugamengatakan saat ini, team penyelamat (rescue) dari Kantor SAR Ambon menuju ke lokasi tenggelamnya KM Mersia dengan menggunakan Kapal KN SAR 235 Abimanyu.
Berikut nama penumpang KM. Mersia:
1. Jean Claude Phillippe (WNA/Belanda)
2. Marinda Edison (WNA/Filipina)
3. Mohammed Hasasan (WNA/Qatar)
4. Edwin Josse Bisslik (WNA/Qatar)
5. Antoni Albert Aubrey (WNA/Republic of Seychelles)
6. Andi Nasir Hamadin (WNI/pemandu wisata)
7. Sadirudin (nakhoda)
8. Andi Darsil (Mualim I)
9. Fritwan Kekenusa (KKM)
10. Sulaiman Amir (MAS II)
11. Shaqar Fendy (oiler)
12. Abdul Ghani (kelasi)
13. Muhsating (wiper)
14. Junaidi (Ass koki)
(OL-3)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved