Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
SENTRA Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang dilakukan 15 camat di Kota Makassar, Senin (11/3). Keputusan itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan pleno.
Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi mengatakan kasus video 15 camat yang viral di media sosial tersebut dianggap tidak memenuhi unsur untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Camat tidak melanggar UU Pemilu, tapi 15 camat yang diadukan diduga melakukan pelanggaran hukum lainnya, bukan tentang Pemilu. Maka dari itu, kami merekomendasikan kepada Komisi ASN untuk mengambil tindakan selanjutnya,” kata Arumahi di Makassar.
Komisioner Bawaslu Sulsel Azry Yusuf menambahkan setelah pemeriksaan selama 14 hari sejak laporan masuk, pihaknya telah mengambil keterangan para saksi dan terlapor. Bawaslu juga meminta pandangan dua ahli dari Universitas Airlangga, Surabaya.
Para camat diduga melanggar Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya larangan kampanye melibatkan aparatur sipil negara.
“Tapi berdasarkan keterangan semua saksi, ternyata dinilai tidak memenuhi unsur sebagai kegiatan kampanye. Sehingga pelanggaran pidana Pemilu tidak relevan diterapkan pada peristiwa itu,” tuturnya.
Baca juga: Mantan Gubernur Sulsel Klarifikasi Video Dukungan 15 Camat
Sementara Penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulsel Iptu Sirajuddin mengaku pihaknya tidak mendalami keaslian video tersebut.
“Kami menelusuri isi video, apakah berisi kampanye atau tidak. Terkait keasliannya tidak kami dalami makanya direkomendasikan kepada Komisi ASN, karena terkait netralitas ASN,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyebutkan tiga poin. Pertama, Bawaslu disebut telah melakukan tugas secara profesional. Kedua, dalam video, memang tidak ditemukan unsur-unsur yang menandakan para camat itu menyuruh memilih seseorang. Ketiga, Bawaslu menjalankan tugasnya dengan baik.
Terkait rekomendasi pemeriksaan diajukan ke KASN, Danny mengatakan hal tersebut bisa dilakukan.
"Orang punya hak untuk melaporkan orang lain. Tapi memang tidak ada hal yg bertentangan, cuma orang kan selalu mau, misalnya persepsi Pak Jokowi selalu diputarbalikkan, begitu saja. Jadi kita tunggu saja hasil dari KASN," seru Danny.
Dalam kasus video 15 camat di Kota Makassar itu, Bawaslu Sulsel menerima 15 laporan dengan rincian satu pelimpahan laporan dari Bawaslu RI. Tiga laporan masuk ke Bawasul Sulsel, sedangkan sebelas lainnya diambil alih dari Bawaslu Makassar.(OL-5)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved