Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES pencarian enam korban yang masih tertimbun tanah longsor di kampung Culu, Desa Tondong Belang, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih dilakukan secara manual.
"Saat ini proses pencarian dilakukan oleh masyarakat secara manual, karena alat berat belum bisa masuk ke lokasi akibat jalan dan beberapa jembatan rusak," kata Kabag Humas Pemkab Manggarai Barat, Paulus Jeramun seperti dilansir dari Antara, Sabtu (9/3).
Baca juga: Khofifah Instruksikan OPD Terlibat Tangani Banjir di Jatim
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan perkembangan proses pencarian 6 korban tanah longsor yang belum ditemukan. Enam korban yang belum ditemukan adalah Margareta Ersi, 40, Hilariani Jelita Mensi, 12, Yoseva Nelti, 6, Paulinus Salim, 60, Remigius Sera, 28, Fransiska Tania, 8 bulan.
Menurut dia, saat ini peralatan berat sedang berupaya membuka jalan alternatif menuju lokasi, agar proses pencarian bisa dilakukan dengan menggunakan alat berat.
Dia mengatakan, peralatan berat sangat dibutuhkan di lokasi mengingat tumpukan tanah akibat longsor terlalu tinggi dan padat, sehingga menyulitkan warga mencari secara manual.
"Mudah-mudahan hari ini, sudah bisa ada akses jalan untuk alat berat menuju lokasi," katanya.
Jika peralatan berat sudah bisa sampai ke lokasi kejadian, maka proses pencarian bisa dilakukan lebih mudah. Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda kampung Culu di Manggarai Barat itu menewaskan dua warga, dan enam warga lainnya masih hilang atau tertimbun longsor.
Baca juga: Bom Sisa Perang Dunia II Ditemukan di Papua
"Dari hasil pendataan sementara, ada delapan orang tertimbun tanah longsor. Dua sudah ditemukan, sementara enam lainnya belum ditemukan. Dua korban yang sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia itu yakni Hironimus Rius, 50, dan Nardus Rifa, 13.
Nardus Rifa merupakan siswa kelas 2 sekolah menengah pertama (SMP), yang ditemukan petugas tidak jauh dari kediaman mereka. (Ant/OL-6)
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved