Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Awasi Indikasi Peredaran Narkoba, Wartel Dalam Lapas Dibangun

Denny S
05/3/2019 14:35
Awasi Indikasi Peredaran Narkoba, Wartel Dalam Lapas Dibangun
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika secara simbolik di Gedung Dit Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/2).(Ilustrasi -- MI/Atalya Puspa )

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan berencana membangun sarana telepon umum (wartel) di dalam Lapas guna mengawasi indikasi masuk dan beredarnya narkoba. 

Peredaran narkoba di dalam Lapas disebabkan adanya penggunaan telepon seluler (ponsel) secara ilegal di dalam Lapas.

"Kita telah merencanakan pembangunan wartel di tiap lapas dengan bekerja sama dengan operator seluler guna mengawasi materi percakapan para napi dari dan ke luar Lapas," ungkap Kepala Bidang Keamanan Lapas Kanwil Kumham Kalsel, Samsul Arifin, Selasa (5/3). 

Masih maraknya penggunaan ponsel secara ilegal di dalam lapas diduga kuat menjadi sarana komunikasi untuk memasukkan narkoba ke dalam Lapas. Penggunaan ponsel juga disinyalir pendukung praktek pengendalian bisnis narkoba dari dalam Lapas.

Samsul mengakui penggunaan ponsel secara ilegal masih kerap terjadi meski pihaknya secara rutin melakukan razia. Selain ponsel, senjata tajam juga banyak ditemukan di dalam lapas saat dilakukan razia oleh petugas. 

"Kita juga semakin memperketat keluar masuk pengunjung ke dalam Lapas guna mengawasi kemungkinan masuknya narkoba ke lapas," ujarnya.

Baca juga: Fadli Zon: Narkoba Kini Masuk ke Lingkaran Elite

Sementara Polda Kalsel mencatat sepanjang Januari - Februari 2019 pihaknya berhasil menangani 26 kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 36 orang. 

Menurut Direktur Narkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Wisnu Widarto, kasus kejahatan narkoba yang berhasil ditangani ini terjadi di sejumlah daerah kabupaten di Kalsel. 

"Di antara para tersangka ini ada kelompok jaringan peredaran narkoba asal Malaysia yang memasukkan narkoba dari Kaltara dengan tujuan Kalsel," ujarnya di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi selama Januari-Februari 2019.

Pemusnahan narkoba ini diikuti para pejabat terkait. Ada 3,8 kilogram narkoba jenis sabu dan 2.581 butir ekstasi. Sabu dan ekstasi bernilai miliaran rupiah tersebut cukup untuk digunakan sekitar 74.000 orang. 

Kalsel saat ini dalam status darurat narkoba dan menjadi target peredaran narkoba baik dari dalam maupun luar negeri. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik