Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Bawaslu Pangkalpinang Petakan Potensi Pelanggaran di Pemilu 2019

Rendy Ferdiansyah
27/2/2019 14:12
Bawaslu Pangkalpinang Petakan Potensi Pelanggaran di Pemilu 2019
(Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Pangkalpinang, Novrian Saputra -- MI/Rendy Ferdiansyah )

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang memetakan potensi pelanggaran pada saat pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu 2019. Oleh karena itu, Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Pangkalpinang, Novrian Saputra, mengatakan pihaknya mengadakan rapat koordinasi bersama Panwascam Divisi Hukum dan Penindakan.

"Rapat koordinasi dilakukan dengan tujuan setelah memetakan potensi pelanggaran, Bawaslu beserta jajarannya sudah dapat mengambil langkah antisipasi dalam mencegah ataupun menindak," kata Novrian Saputra dalam rapat koordinasi terkait PKPU Nomor 3 tahun 2019, Rabu (27/2).

Baca juga: KPU Cimahi Tinggal Tunggu Surat Suara Pilpres dan DPD

Salah satu contoh potensi pelanggaran, kata dia, yakni masih ada alat peraga kampanye di TPS, pemilih memilih lebih dari satu kali, pemilih menggunakan C6 orang lain saat memilih dan masih ada potensi-potensi pelanggaran lainnya.

"Pemetaan ini kami bagi ke dalam sebelum pemungutan, saat pemungutan dan penghitungan. Hasil pemetaan ini rencananya akan disampaikan kepada pengawas TPS nantinya. Hal ini supaya ada pencegahan dini yang kita lakukan, agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan tidak terjadi pelanggaran," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya