Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
JALUR kereta barang lintas Bandar Tinggi - Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatera Utara, sudah dapat dioperasikan dengan pola operasi langsiran dengan rangkaian 1 lokomotif ditambah 10 gerbong datar dengan muatan 20 kontainer.
"Sudah bisa dioperasikan, meski sistem persinyalan elektrik dan telekomunikasinya masih dalam proses penyelesaian," ujar Pejabat Pembuat Komitmen Riau Balai Teknik Perkeretapian Sumatra bagian utara, Lurianto Lukito di Medan, Senin (18/2).
Ditargetkan, katanya, secara keseluruhan termasuk sistem persinyalan elektrik dan telekomunikasi itu rampung pada Agustus 2019.
Lurianto menyebutkan, sesuai rencana peresmian jalur kereta api barang itu dilakukan dalam Februari ini juga. Uji coba di rute itu sendiri sudah dilakukan pada awal Februari 2019.
Baca juga: Tahun Ini, Roda Kereta Api Dibuat di Dalam Negeri
Seperti pada 9 Februari 2019 dilakukan uji coba muatan kosong dari Pelabuhan Kuala Tanjung - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.
Kemudian tanggal 12 Februari 2019 dilakukan uji muatan isi dari KEK Sei Mangkei - Pelabuhan Kuala Tanjung. Serta tanggal 13 Februari 2019 diujicoba dengan rangkaian muatan isi dari KEK Sei Mangkei - Pelabuhan Kuala Tanjung.
Manager Humas KAI Divre 1 Sumut, M Ilud Siregar sebelumnya, mengakui, PT Kereta Api Indonesia siap mengoperasikan kereta api kalau operasional rel itu dan semua pendukungnya selesai dan dinyatakan atau diizinkan beroperasi.
Menurut Ilud, operasional KA barang itu akan mendorong perekonomian Sumut.
Terkait dengan akan beroperasinya KA barang dari Bandar Tinggi ke Pelabuhan Kuala Tanjung, ujar Ilud, pihaknya sudah melakukan kerja sama pengangkutan peti kemas dengan beberapa perusahaan seperti Unilever dan Industri Nabati Lestari. (OL-3)
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved