Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
MENINDAKLANJUTI munculnya selebaran dan pamlet bertuliskan 'Hadiri, Salat Jumat Bersama Prabowo Subianto di Masjid Agung Semarang', Bawaslu Kota Semarang bersurat ke tim kampanye Prabowo-Sandi supaya tidak kampanye di tempat ibadah.
"Siapa pun tanpa melihat latar belakang boleh salat di masjid karena itu hak semua orang, tapi jika terjadi kampanye di tempat ibadah akan kami tindak," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Muhammad Rofiuddin, Kamis (14/2).
Menanggapi keberatan Ketua Takmir Masjid Kauman Semarang KH Hanief Ismail terkait rencana salat Jumat Capres Prabowo Subianto dinilai bermuatan kampanye, Rofiuddin memastikan pihaknya hanya menangani persoalan larangan kampanye di masjid maupun tempat ibadah.
Sedangkan persoalan melaksanakan salat di masjid bukan ranah Bawaslu. Karena itu, dalam surat yang dikirimkan ke tim kampanye Prabowo-Sandi, Bawaslu tidak melarang Capres Prabowo salat di Masjid Kauman Semarang. Pengiriman surat itu dimaksudkan agar yang bersangkutan tidak melakukan kampanye di tempat ibadah.
Baca juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Politisasi Prabowo di Masjid Kauman
Hal itu sesuai dengan Pasal 280 ayat 1 huruf H yang berbunyi pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan untuk kampanye.
"Kami tidak melarang siapa pun untuk beribadah, kami larang adalah menggunakan tempat ibadah untuk kampanye," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Takmir Masjid Kauman Semarang KH Hanief Ismail merasa keberatan dengan sebaran undangan melalui medsos dan pemasangan pamflet soal ajakan salat Jumat bersama Prabowo, karena khawatir adanya persepsi publik bahwa masjid dijadikan ajang politik.
"Saya mendapat laporan pamflet tidak hanya dipasang di sekitar Masjid Agung Semarang dan undangan melalui medsos, juga sempat dipasang spanduk entah oleh siapa yang kemudian diturunkan. Itu, kami merasa keberatan," kata KH Hanief Ismail.
Dengan adanya undangan itu, lanjut Hanief, pengurus merasa masjid akan menjadi ajang politik dan sarana kampanye.
"Siapa pun akan hadir untuk salat Jumat silahkan, tidak ada larangan tapi jangan bicara politik," imbuhnya.(OL-5)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved