Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) telah mendata ada 2.461 pemilih difabel yang masuk dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP).
Ribuan penyandang disabilitas tersebut berasal dari tuna netra, tuna rungu, tina wicara, tuna grahita, dan lainnya. KPU Purbalingga memastikan bakal memfasilitasi sehingga penyandang disabilitas dapat menyalurkan hak pilih mereka.
Komisioner KPU Purbalingga Zamaahsari mengatakan berdasarkan hasil pendataan dalam DPTHP, ada 2.461 penyandang disabilitas.
"Ada berbagai macam difabel. Karena itulah kami akan memfasilitasi mereka sehingga memudahkan dalam menyalurkan hak pilih mereka," jelasnya, Sabtu (26/1).
Baca juga: 31 Kepala Daerah di Jateng Siap Menangkan Jokowi-Ma'ruf Amin
Sementara itu, Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan mengatakan pendataan kepada penyandang disabilitas bakal mempermudah KPU untuk melayani mereka.
"Kami akan memfasilitasi kaum difabel agar mampu menyalurkan hak pilih mereka. Misalnya, untuk tuna netra, KPU menyediakan template huruf braile," ujarnya.
Pendataan tersebut juga bakal memudahkan penyediaan fasilitas yang ramah difabel.
"Jadi, di dalam area tempat pemungutan suara (TPS) bakal disediakan fasilitas yang rumah terhadap penyandang disabilitas. Misalnya dari meja surat suara, jalan ke ruang pencoblosan, dan lainnya. Prinsipnya, difabel harus dilayani dan dimudahkan," kata dia. (OL-2)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved