Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
RUAS jalan menuju lokasi wisata Pantai Warna, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur nyaris putus lantaran diterjang gelombang.
Lebih dari setengah badan jalan sepanjang 30 meter menuju lokasi itu hanyut terbawa gelombang yang mengakibatkan arus lalu lintas tersendat.
"Badan jalan tergerus air laut karena tidak dinding penahan gelombang. Kalau mau bangun jalannya, dahulukan pembangunan tembok penahan gelombang sekitar 300 meter," kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis kepada wartawan, Sabtu (26/1).
Pada Jumat (25/1) petang, Fary bersama Satker Wilayah I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) X, Balai Sungai Wilayah (BSW) Nusa Tenggara II, dan BMKG Stasiun El Tari Kupang mengunjungi lokasi itu untuk melihat dari dekat dampak gelombang tinggi yang menerjang pesisir Kota Kupang sejak tiga hari terakhir.
Menurut Fary, jika ada tembok penahan, gelombang ruas jalan di sepanjang pantai tersebut aman. Kondisi itu berbeda jika dibandingkan dengan lokasi pasar tradisional yang terletak tak jauh dari jalan rusak, ternyata aman dari terjangan gelombang.
Baca juga: Pesisir Pantai Kupang Porak-Poranda Dihantam Gelombang
Pasalnya di pesisir pantai, telah dibangun tembok penahan gelombang yang dibiaya dana APBN. Sebaliknya lokasi yang rusak tersebut dibangun oleh Pemerintah Kota Kupang.
Selain itu, Fary juga juga mengunjungi lokasi penjualan pedagang di Pantai Warna Oesapa yang porak-poranda diterjang gelombang. Seluruh cafe dan tempat makan di pesisir tersebut hancur. Gelombang tinggi juga membawa sampah berserakan di pantai.
Isliko, warga setempat mengatakan bencana gelombang tinggi yang menerjang pesisir Kelurahan Oesapa merupakan siklus empat tahunan. Empat tahun lalu, lokasi itu juga porak-poranda diterjang gelombang.
Terkait musibah tersebut, Fary minta BMKG memberikan peringatan dini kepada masyarakat terutama di pesisir sehingga secepatnya menyelamatkan diri bersama barang dagangan mereka sebelum terjadi bencana.
Lokasi bencana lainnya yang dikunjungi ialah lokasi wisata pantai Teddys di Kelurahan Lai-Lai Besi Kopan yang juga hancur diterjang gelombang tinggi. (OL-3)
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved