Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
MENJELANG Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 banyak narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Sumatra Utara yang terancam kehilangan hak pilih karena keterlambatan dalam perekaman data e-KTP.
Komisioner KPU Sumut, Herdensi Adnin, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumut soal perekaman e-KTP. Namun hasilnya tidak optimal.
"Sudah tiga bulan terakhir. Hasilnya masih belum optimal. Kita juga tidak mau para penghuni lapas kehilangan hak pilihnya," kata Herdensi kepada wartawan di Kantor KPU Sumut di Medan, Sabtu (12/1).
Baca juga: Kader dan Pendukung Jokowi - Ma'ruf Amin Jangan Terlena Survei
Herdensi menjelaskan bahwa setidaknya ada 39 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan yang tersebar di 24 kabupaten/kota. Namun baru tiga daerah yang selesai melakukan perekaman.
"Kita mendorong agar Disdukcapil di kabupaten/kota melakukan perekaman dengan segera. Karena nama-namanya juga sudah kita serahkan," jelasnya.
Hardensi mengungkapkan bahwa dari data KPU diketahui ada sekitar 28 ribu penghuni Lapas dan Rutan berada dalam usia pemilih. Jika tidak cepat dilakukan perekaman data, maka bisa dilihat berapa banyak yang tidak melakukan pencoblosan pada Pemilu 2019.
"Kita belum memastikan mereka masuk ke dalam DPT. Kita sudah memberikan tenggat waktu hingga akhir Januari ini. Karena kita perlu memasukkan mereka ke Data Pemilih Tambahan (DPTb) dan pindah memilih. KPU tidak punya kewenangan untuk mengurus kependudukan," ungkapnya. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved