Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
LEMBAGA Pemasyarakatan Klas I Makassar, Sulawesi Selatan, berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Makassar dan menjamin hak partisipasi warga binaan dalam Pemilu 2019.
Kepala Lapas Klas I Makassar Budi Sarwono mengatakan pihaknya saat ini menampung 978 warga binaan, yang sudah memiliki hak pilih.
“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini bisa menghasilkan apa yang dicita-citakan pemerintah. Dari 978 warga, paling tidak sembilan puluh sembilan koma sekian persen bisa aktif memilih, karena warganya tidak kemana-mana,” kata Budi Sarwono, usai menerima kunjungan komisioner KPU Kota Makassar, Selasa (8/1).
Salah satu upaya memenuhi hak pilih warga binaan, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makssar, menggelar kegiatan jemput bola. Petugas merekam data 361 warga Lapas yang berdomisili di Kota Makassar.
Budi berharap, perekaman data di kalangan narapidana bisa maksimal. Sebab, KTP-E merupakan persyaratan utama untuk menyalurkan hak pilih.
“Mudah-mudahan bisa terakomodir, karena banyak (narapidana) yang belum punya KTP-E,” ujarnya.
Baca Juga: KPU Jamin Hak Pilih Tunagrahita
Sementara itu, Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajdi mengatakan petugas akan mengklasifikasikan warga binaan Lapas berdasarkan jenis pemilih.
Narapidana pemilik hak pilih namun belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) akan masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK). Adapun napi yang sudah terdaftar di DPT tapi tidak bisa memilih di TPS tempat asalnya, masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Napi dalam Lapas, akan digolongkan menurut domisilinya. Masing-masing berisikan warga kota Makassar, warga Sulsel, serta warga asal luar provinsi.
“Kami menjamin masyarakat tidak tercederai hak pilihnya,” tegasnya.(OL-5)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved