Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kalapas Makassar Pastikan 978 Warga Binaan Bisa Memilih saat Pemilu

Lina Herlina
08/1/2019 16:30
Kalapas Makassar Pastikan 978 Warga Binaan Bisa Memilih saat Pemilu
(Thinkstock)

LEMBAGA Pemasyarakatan Klas I Makassar, Sulawesi Selatan, berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Makassar dan menjamin hak partisipasi warga binaan dalam Pemilu 2019.

Kepala Lapas Klas I Makassar Budi Sarwono mengatakan pihaknya saat ini menampung 978 warga binaan, yang sudah memiliki hak pilih.

“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini bisa menghasilkan apa yang dicita-citakan pemerintah. Dari 978 warga, paling tidak sembilan puluh sembilan koma sekian persen bisa aktif memilih, karena warganya tidak kemana-mana,” kata Budi Sarwono, usai menerima kunjungan komisioner KPU Kota Makassar, Selasa (8/1).

Salah satu upaya memenuhi hak pilih warga binaan, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makssar, menggelar kegiatan jemput bola. Petugas merekam data 361 warga Lapas yang berdomisili di Kota Makassar.

Budi berharap, perekaman data di kalangan narapidana bisa maksimal. Sebab, KTP-E merupakan persyaratan utama untuk menyalurkan hak pilih.

“Mudah-mudahan bisa terakomodir, karena banyak (narapidana) yang belum punya KTP-E,” ujarnya.

Baca Juga: KPU Jamin Hak Pilih Tunagrahita

Sementara itu, Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajdi mengatakan petugas akan mengklasifikasikan warga binaan Lapas berdasarkan jenis pemilih.

Narapidana pemilik hak pilih namun belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) akan masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK). Adapun napi yang sudah terdaftar di DPT tapi tidak bisa memilih di TPS tempat asalnya, masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Napi dalam Lapas, akan digolongkan menurut domisilinya. Masing-masing berisikan warga kota Makassar, warga Sulsel, serta warga asal luar provinsi.

“Kami menjamin masyarakat tidak tercederai hak pilihnya,” tegasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya