Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
SEBANYAK 16 partai politik telah melaporkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Jawa Barat. Empat partai di antaranya menyatakan bersaldo Rp0 tanpa sumbangan.
Dalam LPSDK itu para partai politik berhak melaporkan sumbangan dana kampanye dari tiga kategori yakni sumbangan perorangan, sumbangan kelompok dan sumbangan perusahaan swasta.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, mengatakan laporan saldo Rp0 itu dinyatakan oleh DPD Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, PKPI dan Perindo.
Selain empat partai itu juga, saldo Rp0 ini itu dilaporkan Tim Kampanye Pilpres Pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi.
"Seluruh partai dan tim kampanye di daerah sudah melaporkan LPSDK-nya," kata Miftah kepada Media Indonesia, Jumat (4/12).
Baca juga: Lima Peserta Pemilu di Solo Bersaldo Nol Rupiah
Sementara itu Sekretaris DPD PAN Dadan Suhendarsyah mengakui jika partai PAN sejauh ini belum menerima bantuan dana kampanye dari luar. Maupun partai atau pun 50 calon legislatifnya.
"Karena sejauh ini para caleg kita juga belum menerima bantuan dana dari mana pun. Mereka masih menggunakan dana pribadinya. Tetapi kita masih yakin jika target kita akan tetap tercapai meskipun belum ada dana bantuan kampanye dari pihak mana pun," ungkap Dadan.
Akan tetapi Dadan tidak menampik, ke depan pihaknya akan mendapatkan bantuan alat peraga kampanye dari pihak luar.
"Mungkin akhir Januari, tetapi nanti kita akan laporkan juga. Karena bantuannya tidak dalam bentuk uang, berupa APK," katanya.
Dari data LPSDK yang dilaporkan partai politik ke KPU Partai Demokrat memiliki anggaran yang paling besar yaitu Rp1.321.518.250. Kemudian disusul Partai Golkar Rp1.243.000.000, Partai Berkarya Rp903.465.000, dan PDIP sebanyak Rp542.459.000.
Setelah itu Partai PKS Rp490.000.000, Partai Nasdem Rp313.375.000. Partai PBB sebanyak Rp277.000.000, Partai PPP sebanyak Rp137.000.000, Partai Hanura sebanyak Rp106.900.000, Partai PKB Rp100.000.000, Partai Gerindra sebanyak Rp18.000.000 dan Partai PSI sebanyak Rp6.504.000.
Miftah mengaku tidak mengetahui pasti dana LPSDK terbanyak itu diberikan dari sumbangan kategori mana saja.
"Dalam rekap format laporan LPSDK kami hanya menerima jumlahnya," pungkasnya. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved