Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
SEBANYAK 120 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 dari 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dilantik dan dikukuhkan oleh KPU Kabupaten Pasuruan, Rabu (2/1).
Mereka diminta bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya, sesuai peraturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Ketua KPU kabupaten Pasuruan, Zainalo Faizin kepada 120 anggota PPK dari 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan.
"Pemilu kali ini adalah Pemilu yang paling rumit dan ruwet, karena lima pemilihan dijadikan satu sekaligus. Makanya dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu nanti, saya minta PPK untuk tidak sok pintar dan menguasai masalah. Jalankan saja pekerjaan secara profesional sesuai aturan yang sudah ditetapkan, sehingga tidak muncul masalah-masalah baru," kata Zainal Faizin.
Baca juga: Pemilih Disabilitas akan Dapat Perlakuan Khusus
Menurut Zainal Faizin, sikap sok pintar dari anggota PPK saat di lapangan, bisa jadi bumerang bagi seluruh penyelenggara KPU. Terlebih yang dihadapai adalah para politisi yang dikenal cermat dan teliti dalam berbagai persoalan yang ada selama Pemilu berlangsung.
"Makanya kita tidak perlu memunculkan permasalahan-permasalahan baru. Karena itu justru membuat kerja PPK tidak produktif dan energi terbuang percuma. Lebih baik semuanya dikembalikan pada aturan yang berlaku," imbuh Faizin.
Sebanyak 120 anggota PPK dari 24 kecamatan yang dilantik, tiga orang di antaranya sudah bertugas saat pelaksanaan Pilkada serentak 27 Juni 2018 lalu. Sementara dua orang lainnya ialah tambahan sesuai hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, dimana setiap PPK kecamatan terdiri dari lima orang.
"Setiap kecamatan terdiri dari lima orang petugas PPK, total sebanyak 120 orang untuk 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Mereka dilantik dan dikukuhkan atas dasar dari hasil seleksi rekrutmen pada tahun 2018 lalu. Waktu menjelang pilkada serentak tempo hari," ujar Divisi Pengawasan KPU Kabupaten Pasuruan, Indra Jayanto. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved