Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mendagri: Desa Terdampak Tsunami Dapat Kompensasi Rp50 Juta

M Sholahadhin Azhar
28/12/2018 14:20
Mendagri: Desa Terdampak Tsunami Dapat Kompensasi Rp50 Juta
(MI/PIUS ERLANGGA)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menyediakan dana perbaikan desa yang rusak akibat tsunami Selat Sunda. Ada dana darurat yang disiapkan sebagai kompensasi.

"Uangnya ada, jangan khawatir. Sementara Rp50 juta dulu yang akan kami serahkan ke desa-desa yang rusak," kata Tjahjo saat berkoordinasi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim di kantor Gubernur Banten, Jumat (28/12).

Ia memastikan nominal itu hanya bantuan sementara saja. Nantinya, Gubenur Wahidin akan mendata secara keseluruhan desa yang terdampak sehingga bantuan akan lebih detail dan tepat sasaran.

Wahidin, kata Tjahjo, tak perlu cemas tak akan dibantu pusat. Pasalnya, tsunami Selat Sunda di sudah ditetapkan sebagai bencana nasional sehingga otomatis pemerintah pusat harus turun tangan.

"Pola yang kami terapkan sama dengan Palu, Lombok, Sinabung. Anggarannya siap, jangan khawatir," imbuh Tjahjo.

Baca juga: BNPB Evaluasi Masa Tanggap Darurat Lampung Selatan

Menurut dia, pemerintah pusat tak akan membiarkan pemerintah daerah bekerja sendirian. Tjahjo juga tak menyoalkan jika Pemda menyisihkan APBD guna menanggulangi dampak bencana. 

Tjahjo memprioritaskan agar tata kelola pemerintahan di daerah bisa kembali sediakala. 

"Itu tugas pokok fungsi kami, supaya pemerintahan dan pelayanan bisa terus jalan," sebut Tjahjo.

Wahidin menyambut positif gerak cepat pemerintah pusat melalui Kemendagri. Pihaknya memang membutuhkan dukungan dalam membenahi rumah-rumah yang rusak. 

Selain itu, Wahidin juga memerlukan payung hukum untuk mencairkan anggaran. 

"Kita memang perlu didukung aturan, sebab ribuan rumah harus direhabilitasi. Persoalannya itu, perlu didukung aturan." (Medcom/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya