Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mengambil Jenazah Korban Diminta Bayaran

Wibowo Sangkala
27/12/2018 15:20
Mengambil Jenazah Korban Diminta Bayaran
(Ist)

ENTAH apa yang ada di benak L, salah seorang staf yang bekerja di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSUD Drajat Prawiranegara, Serang, Banten. Oknum RSUD Drajat Prawiranegara tersebut melakukan pungutan terhadap korban tsunami yang menerjang Banten, Sabtu (22/12) lalu.

Pungutan yang dilakukan oknum rumah sakit tersebut saat keluarga korban tsunami membawa jenazah kekuarga pulang. Uang tersebut diminta sebagai pengganti biaya perawatan jenazah dan biaya ambulans.

Anehnya lagi, oknum rumah sakit tersebut mengeluarkan kuitansi resmi, sehingga pihak keluarga korban tsunami menyakini biaya pengambilan jenazah adalah resmi dari pihak rumah sakit.

Salah satu keluarga korban tsunami yang dipungut biaya pengambilan jenazah adalah Badiamin Sinaga. Ia adalah warga Klender, Jakarta Timur. Dalam peristiwa tsunami Banten, Badiamin kehilangan tiga orang kerabatnya. Saat itu kerabatnya sedang liburan ke Pantai Carita.

Ketiga keluarga Badiamin yang menjadi korban tsunami Banten adalah Ruspin Simbolon, Leo Manulang dan seorang bayi bernama Satria. Untuk mengambil ketiga jenazah tersebut Badiamin harus mengeluarkan Rp3.900.000 untuk mengambil jenazah Ruspin Simbolon, Rp1.300.000 untuk mengambil jenazah Leo Manulang dan Rp800.000 untuk mengambil jenazah Satria. 

"Buktinya ada kok, ada kuitansinya," ungkap Badiamin, Kamis (27/12).

 

Baca juga: Gemuruh Krakatau Bikin Warga Pandeglang Tidak Nyaman

 

Sementara itu, Plt Kepala Rumah Sakit dr. Derajat Prawiranegara, Sri Nurhayati mengakui seharusnya tidak ada biaya pengambilan jenazah. Menurut Sri, pihaknya akan menindak oknum rumah sakit yang melakukan pungutan tersebut. 

Sebelum ditindak beberapa anak buahnya telah diperiksa polisi terkait pungutan tersebut. 

"Yang pasti akan ditindak dan sekarang mereka telah diperiksa polisi terkait pungutan itu," tambah Sri.

Kapolres Serang, AKBP Firman Affandi, mengaku telah memeriksa empat orang pegawai dan staf rumah sakit. Keempatnya adalah, BD sebagai kepala forensik, BY supir ambulan, FT dan AR sebagai anggota forensik rumah sakit.

"Sudah empat orang yang kita periksa, hasilnya nanti," ujar Firman.

Selain itu, polisi juga akan menggelar perkara terkait pungutan terhadap korban tsunami itu. 

"Nantilah, gelar perkara dulu," sambung Firman. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya