Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kader Partai Golkar Sumut Selundupkan 15 Kilogram Sabu

Puji Santoso
20/12/2018 18:45
Kader Partai Golkar Sumut Selundupkan 15 Kilogram Sabu
(ANTARA FOTO/Siswowidodo)

TIM petugas kepolisian dari Polres Tanjung Balai, Sumatra Utara  menangkap tiga orang dalam kasus penyeludupan 15 kg narkoba jenis sabu. 

Satu dari tiga tersangka itu ternyata adalah oknum ketua partai Partai Golkar Kecamatan Tanjung Balai Selatan berinisial Ag, 36, warga Jalan Mayor Umar Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Tanjung Balai.

"Ya benar, tapi itu tentu aksinya secara individu bukan membawa nama partai," katanya kepada wartawan, Kamis (20/12).

Syahrial mengatakan pihaknya akan langsung mengambil tindakan atas kasus  tersebut. 

"Hari ini saya sudah perintahkan sekretaris untuk membuat  surat agar yang bersangkutan di plt kan dulu," ungkapnya.

Namun tindak tegas justru dikeluarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumatra Utara (Sumut), Ahmad Doli Kurnia. Dia langsung memerintahkan pemecatan terhadap Ag, Ketua Golkar Kecamatan Tanjungbalai Selatan yang terjerat kasus penyeludupan 15 kg sabu. 

Menurut Doli, Partai Golkar sejak awal sudah berkomitmen untuk tidak mentoleransi kader mereka yang berurusan dengan narkoba.

"Langsung kita pecat hari ini, saya sudah perintahkan Ketua DPD Golkar Tanjungbalai untuk mengeluarkan surat pemecatan," katanya yang dihubungi terpisah, Kamis (20/12).

 

Baca juga: NasDem Brebes Tegaskan Tekad Menangkan Jokowi-Amin

 

Doli mengatakan sebagai salah satu partai politik terbesar, mereka selalu meminta agar kader-kader mereka memberikan contoh yang baik di tengah masyarakat. Bahkan, kader Golkar diminta untuk ikut berpartisipasi dalam membantu upaya pemberantasan narkoba mengingat Indonesia sudah masuk dalam status darurat narkoba.

"Lah ini malah ikut-ikutan. Saya kira kita semua, bukan hanya kader Golkar harus menjalin kekuatan untuk memerangi narkoba," pungkasnya.

Seperti diketahui, Selasa lalu tim Polres Tanjungbalai membongkar aksi penyelundupan sabu lewat rangkaian operasi dilakukan pada Selasa (18/12). 

Selain menangkap Ag, petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya berinisial DP, 30, warga Dusun I Desa Sipaku area, Kecamatan Simpang Empat, dan seorang warga negara Malaysia berinisial NF, 23. Ketiganya kini sedang ditahan di Mapolres Tanjungbalai untuk diperiksa sebagai tersangka. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya