Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat, mencatat sebanyak 1.374 pemilih Disabilitas untuk Pemilu 2019. Mereka tersebar pada 182 nagari di daerah itu.
"Namun, dari total angka tersebut, ada pembagiannya, yakni Tunagrahita 314 orang, Tunarungu 326, Tunanetra 155, tunadaksa 454 dan Disabilitas lainnya sebanyak 125," kata Medo Patria, selaku Divisi Perencanaan dan Data, KPU Pessel, Rabu (19/12).
Ia menyebutkan, untuk sementara data pemilih Tunagrahita sudah ditetapkan pihaknya berdasarkan hasil penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) II.
"Hasil ini sudah final, mudah-mudahan tidak ada lagi perbaikan. Sebab, untuk penyempurnaannya sudah disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi dan pendataan yang sah sebelumnya," ujarnya.
Baca juga: Nasdem Siapkan Puluhan Ribu Saksi Jelang Pemilu
Menurut Medo, KPU tidak memberikan tempat khusus bagi para penyandang disabilitas. Namun, bagi mereka pemilih yang tidak memiliki keterbelakangan mental, memang harus diberikan perhatian lebih.
"Sama dengan tahun-tahun sebelumnya dan tidak ada pemisahan sama sekali. Mereka memilih bilik suara yang sama dan sesuai dengan TPS masing-masing," ucapnya.
Ia menjelaskan, setelah hasil DPTHP II keluar, untuk pemilih keseluruhan di Pesisir Selatan, tercatat sebanyak 331260. Dari jumlah tersebut bertambah sebanyak 301 pemilih, yang sebelumnya tercatat hanya 330959.
"Dari jumlah DPTHP II itu, laki-laki sebanyak 163386 dan perempuan 167874. Dan hasil ini sudah final, mudah-mudahan tidak ada perbaikan lagi," paparnya. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved