Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
POLITIKUS Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya, menilai wajar sikap sejumlah pengurus dan kader PAN di daerah yang mendukung pasangan Joko Widodo-Maruf Amin pada Pemilu Presiden 2019. Menurutnya ini merupakan konsekuensi logis dari Pemilu Presiden dan Legislatif 2019 yang digelar serentak.
Bima menjelaskan, pemilu yang digelar serentak ini menghasilkan dinamika yang berbeda di masing-masing daerah. Keputusan partai dalam mendukung salah satu pasangan tidak serta merta menghasilkan efek positif untuk calon anggota legislatif yang bertarung dalam merebut simpati masyarakat.
"Ada efek di daerah masing-masing yang berbeda dinamikanya. Ini yang dibaca teman-teman di daereah, kecenderungan pilpres ke mana, dan akan memengaruhi pilegnya," kata Bima di sela-sela kehadirannya dalam RUPS Bank BJB, di Bandung, Selasa (11/12).
Bima pun menilai wajar langkah yang diambil pengurus dan kader PAN di Kalimantan Selatan yang mendukung Joko Widodo-Maruf Amin. Ini karena mayoritas pemilih di pulau tersebut merasa puas dengan kinerja Joko Widodo terutama di bidang infrastruktur.
Baca juga: Pemkab Klaten Gelar Gebyar Hadiah Wajib PBB-P2
Dengan begitu, lanjutnya, calon anggota legislatif PAN di Kalimantan ingin menyesuaikan dengan penilaian pemilih terhadap kandidat calon presiden.
"Mereka caleg, ingin mendulang suara. Tidak mungkin caleg melawan itu. Ini kalkulasi politik di daerah yang harus dipahami oleh pusat (DPP PAN)," katanya.
Selain hitung-hitungan suara, menurutnya tidak solidnya PAN juga terjadi karena tidak ada kader yang turun dalam Pemilu Presiden 2019. Hal ini, lanjut Bima, berbeda dengan Pemilu Presiden 2014, saat Ketua Umum PAN Hatta Rajasa maju sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto.
"Juga karena tidak ada kader PAN. Dulu kan ada Bang Hatta, sehingga fatsun semua," katanya.
Meski begitu, dia meminta DPP PAN membahas sikap yang akan diberikan kepada kader dan pengurus di daerah yang berbeda pilihan kandidat presiden-wakil presiden.
"Harus dibahas di DPP sendiri. Bagaimana keputusan DPP menyikapi dinamika di daerah itu," katanya. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved