Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
DINAS Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebutkan sebanyak 37 ribu masyarakat Babel belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e).
Kepala DP3ACSKB Provinsi Babel, Susanti, mengatakan berdasarkan data dekade 1 capaian perekaman KTP-e di Babel mencapai 96,09% atau masih tersisa sekitar 3,9%.
"Perekaman kita hingga saat ini masih tersisa 3,9% atau sekitar 37 ribu lagi yang belum merekam KTP-E," kata Susanti.
Susanti pun memastikan 37 ribu masyarakat yang belum melakukan perekaman tersebut belum akan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
"Kan mereka belum lakukan perekaman, jadi belum masuk dalam DPT, apalagi dari 37 ribu itu termasuk pemilu pemula yang berusia 17 tahun pada April 2019 mendatang," ujarnya.
Baca juga: Posisi Pengganti Sekda Kabupaten Tasikmalaya Tunggu Keputusan Inkrah
Ia pun memastikan jika 37 ribu masyarakat tersebut sudah melakukan perekaman maka mereka akan mendapatkan hak pilihnya.
"Kalau sudah mereka pasti akan masuk ke DPT dan bisa memberikan hak pilihnya," ungkap dia.
Untuk itu, Pihaknya menargetkan sebelum april 2019 mendatang perekaman KTP-e di Babel tuntas 100%.
"Kita lakukan jemput bola, untuk kejar target itu, termasuk jemput bola perekaman ke sekolah-sekolah," ucap Susanti.
Sementara, Ketua KPU Provinsi Babel, Davitri, mengatakan jika dari 37 ribu masyarakat tersebut sudah melakukan perekaman sebelum penetapan DPTHP hasil perbaikan kedua maka akan dimasukan dalam DPTHP ketiga.
"Kalau memang nanti sudah melakukan perekaman makan akan kita masukan dalam DPTHP ke-3, sebab saat ini sedang pemuktahiran DPTHP-2. Jika pun belum masuk DPT, jika sudah lakukan perekaman bisa memilih dengan menujukan KTP-E nya," tutur dia. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved