Belum Rekam KTP-e, 37 Ribu Pemilih di Babel Belum Masuk DPT

Rendy Ferdiansyah
09/12/2018 14:30
Belum Rekam KTP-e, 37 Ribu Pemilih di Babel Belum Masuk DPT
(MI/Kristiadi)

DINAS Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebutkan sebanyak 37 ribu masyarakat Babel belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e).

Kepala DP3ACSKB Provinsi Babel, Susanti, mengatakan berdasarkan data dekade 1 capaian perekaman KTP-e di Babel mencapai 96,09% atau masih tersisa sekitar 3,9%.

"Perekaman kita hingga saat ini masih tersisa 3,9% atau sekitar 37 ribu lagi yang belum merekam KTP-E," kata Susanti.

Susanti pun memastikan 37 ribu masyarakat yang belum melakukan perekaman tersebut belum akan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

"Kan mereka belum lakukan perekaman, jadi belum masuk dalam DPT, apalagi dari 37 ribu itu termasuk pemilu pemula yang berusia 17 tahun pada April 2019 mendatang," ujarnya.

 

Baca juga: Posisi Pengganti Sekda Kabupaten Tasikmalaya Tunggu Keputusan Inkrah

 

Ia pun memastikan jika 37 ribu masyarakat tersebut sudah melakukan perekaman maka mereka akan mendapatkan hak pilihnya.

"Kalau sudah mereka pasti akan masuk ke DPT dan bisa memberikan hak pilihnya," ungkap dia.

Untuk itu, Pihaknya menargetkan sebelum april 2019 mendatang perekaman KTP-e di Babel tuntas 100%.

"Kita lakukan jemput bola, untuk kejar target itu, termasuk jemput bola perekaman ke sekolah-sekolah," ucap Susanti.

Sementara, Ketua KPU Provinsi Babel, Davitri, mengatakan jika dari 37 ribu masyarakat tersebut sudah melakukan perekaman sebelum penetapan DPTHP hasil perbaikan kedua maka akan dimasukan dalam DPTHP ketiga.

"Kalau memang nanti sudah melakukan perekaman makan akan kita masukan dalam DPTHP ke-3, sebab saat ini sedang pemuktahiran DPTHP-2. Jika pun belum masuk DPT, jika sudah lakukan perekaman bisa memilih dengan menujukan KTP-E nya," tutur dia. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya