Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TIM gabungan Polres Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, berhasil mengamankan bahan narkotika jenis 130 kilogram daun ganja kering, pada Jumat (7/12).
Barang haram tersebut disita sekitar pukul 24.15 WIB, dari mobil patroli Sat Shabara Polres Gayo Lues, di kawasan Mbatu Bulan, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.
Bersama barang bukti ganja itu juga diamankan dua orang pelaku. Keduanya merupakan personel kepolisian dari Polres Gayo Lues. Keduanya diboyong ke Markas Polres Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Har Denny Yanto Eko Sahputro, mengatakan, penangkapan itu berawal dari sebuah informasi mengatakan ada satu unit mobil dicurigai mengangku daun ganja sedang meluncur ke wilayah Aceh Tenggara.
Berkat laporan itu, tim Polres Aceh Tenggara langsung meluncur dan melakukan pengejaran. Ternyata dari mobil yang dikendarai dua personel Polres Gayo Lues itu berhasil ditemukan 130 kg daun ganja.
"Kebetulan oknum polisi itu sudah diamankan dalam rangka pemeriksaan," ujar Kapolres Aceh Tenggara. (OL-1)
Penerima paket menyuruh orang lain mengambilnya untuk diantarkan ke alamat di Kampung Cimanggu, Desa Tegallega, Kecamatan Warungkondang.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
“Ganja untuk kesehatan medis mesti diuji dengan melibatkan IDI bahkan lembaga-lembaga terkait yang membidangi masalah kegunaan ganja.”
"KAMU pernah nonton film Narcos Mexico di Netflix? Di sana ada ladang ganja berhektare-hektare di tengah gurun.
Untuk mengantisipasi kericuhan laga Inggris vs Serbia, polisi Jerman menerapkan aturan soal minum bir untuk para suporter Inggris. Pihak keamanan mempersilahkan suporter merokok ganja
Ganja tersebut dikemas dalam enam kardus yang telah ditaburi biji dan bubuk kopi untuk mengelabui penciuman anjing pelacak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved