Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menerima pendaftaran 5.661 relawan yang akan melakukan tugas pemantauan tahapan pelaksanan Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono, Jumat (23/11) mengatakan, relawan tersebut berasal dari 130-an organisasi masyarakat sipil baik yang ada di Kota Yogyakarta maupun di empat kabupaten se-DIY.
"Data yang ada di Bawaslu DIY, mereka ini akan melakukan pemantauan di Kota Yogyakarta sebanyak 143 orang dari 32 organisasi, di Bantul 1.439 orang dari 13 organisasi, Gunungkidul 1.708 orang dari 18 organisasi, Kulonprogo 1.211 orang dari 15 organisasi, dan Sleman sebanyak 1.159 orang dari 24 organisasi," ujarnya.
Ia mengaku jumlah relawan yang terdaftar itu cukup banyak dan bahkan di atas perkiraan Bawaslu. Namun diakui hingga saat ini Bawaslu DIY belum menerima adanya institusi yang mendaftar sebagai Pemantau Pemilu 2019.
"Kalau di Bawaslu RI ada 17 institusi yang mendaftar sebagai pemantau Pemilu," katanya.
Baca juga: Musim Hujan, Bawaslu Banyumas Minta KPU Jaga Logistik
Bagus menambahkan sejauh ini tidak menargetkan pengawas yang akan bertugas di DIY saat Pemilu 2019 mendatang. Di DIY sendiri, lanjutnya akan didirikan 11.700 TPS.
Sementara dari Kabupaten Kulonprogo, Ketua Bawaslu Kulonprogo, Ria Harlinawati mengatakan dari 88 desa yang ada di Kulonprogo, 81 desa di antaranya rawan terjadinya politik uang.
Kerawanan terbesar, katanya ada di Kecamatan Samigaluh, Kecamatan Kalibawang, Kecamatan Sentolo, Kecamatan Panjatan dan Kecamatan Wates.
Selain itu, jelas Ria, terdata ada 63 desa di Kulonprogo rawan konflik, 34 desa rawan politik SARA, 26 desa rawan karena rendahnya profesionalitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu tingkat desa.
Karena itu, jelasnya, Bawaslu Kulonprogo juga secara aktif melakukan pengawasan termasuk dengan mengaktifkan pengawasan di tingkat desa dan kecamatan. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved