Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KOMISI Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 hingga 15 Desember mendatang.
"Kami masih memberikan kesempatan kepada seluruh kabupaten untuk melakukan pencermatan ulang terhadap DPT," kata Ketua KPU NTT, Maryanti Adoe, di Kupang, Kamis (22/11) petang.
Maryanti menyebutkan pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) 2 yang digelar KPU NTT pekan lalu tidak jadi diumumkan karena masih menunggu pleno rekapitulasi hasil perbaikan Kabupaten Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan.
Namun, pada saat yang sama, KPU mengeluarkan surat penyempurnaan DPTHP-2. Sesuai jadwal, pleno rekapitulasi DPT tingkat provinsi baru akan digelar mulai 8-12 Desember 2018, sedangkan rekapitulasi DPTHP tingkat nasional 14-15 Desember 2018.
Maryanti mengatakan pleno rekapitulasi DPTHP di tingkat KPU kabupaten dan kota digelar selama lima hari mulai 5-10 Desember.
"Nanti setelah DPT ditetapkan oleh KPU baru diumumkan," ujarnya.
Sebelum pencermatan DPTHP, jumlah pemilih pemilu 219 di NTT yang tercatat di DPTHP-1 sebanyak 3.278.491 orang. Angka itu telah mengalami pengurangan dari DPT yang diumumkan KPU NTT sebelumnya berjumlah 3.289.174 orang. Pengurangan jumlah pemilih dalam DPTHP-1 karena tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dan temuan pemilih ganda. (OL-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved