Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Mengamankan Kotak Suara Pemilu 2019 dengan Kabel Ties

Lina Herlina
20/11/2018 16:15
Mengamankan Kotak Suara Pemilu 2019 dengan Kabel Ties
(Dok. MI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memutuskan akan menggunakan kabel ties sebagai alat mengamankan kotak suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti. Dengan demikian, tidak ada lagi pengamanan kotak suara menggunakan gembok.

Anggota KPU Sulsel Divisi Logistik, Syarifuddin Jurdi, mengatakan keputusan penggunaan kabel ties atau insulok tersebut diambil karena tidak ada lagi pengadaan sampul anak kunci.

Penggunaan kabel ties ini melengkapi perubahan regulasi lainnya. Sebelumnya, KPU juga memutuskan penggunaan kotak dan bilik suara berbahan dasar kardus. Kardus ini akan menggantikan bahan baku aluminium yang selama ini digunakan.

"Provinsi menetapkan tidak ada lagi pengadaan sampul anak kunci. Kalau tidak ada sampul anak kunci, berarti tidak ada pakai gembok. Kalau ada yang pakai gembok, berarti tidak ada tempat kuncinya, karena tidak ada pengadaan. Dengan kabel ties itu lebih praktis," urai Syarifuddin.

 

Baca juga: Satlinmas DIY Disiagakan untuk Pengamanan Pemilu 2019

 

Meski demikian, ia mengakui, jika kabel ties itu rawan dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hanya saja seru Syarifuddin, kalaupun ada yang merusak, tidak mudah mengganti dengan kabel ties yang baru.

"Kita sangat mudah mengetahui, jika ada kotak suara yang kabel tiesnya dirusak, kemudian diganti. Karena kabel tiesnya berlogo KPU-nya dan dilengkapi stiker," serunya.

Bahkan tegasnya, jika kotak suara sudah dikunci dengan kabel ties langsung dipasangkan stiker. 

"Tidak bisa lagi itu main buka-buka saja," pungkas Syarifuddin. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik