Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memutuskan akan menggunakan kabel ties sebagai alat mengamankan kotak suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti. Dengan demikian, tidak ada lagi pengamanan kotak suara menggunakan gembok.
Anggota KPU Sulsel Divisi Logistik, Syarifuddin Jurdi, mengatakan keputusan penggunaan kabel ties atau insulok tersebut diambil karena tidak ada lagi pengadaan sampul anak kunci.
Penggunaan kabel ties ini melengkapi perubahan regulasi lainnya. Sebelumnya, KPU juga memutuskan penggunaan kotak dan bilik suara berbahan dasar kardus. Kardus ini akan menggantikan bahan baku aluminium yang selama ini digunakan.
"Provinsi menetapkan tidak ada lagi pengadaan sampul anak kunci. Kalau tidak ada sampul anak kunci, berarti tidak ada pakai gembok. Kalau ada yang pakai gembok, berarti tidak ada tempat kuncinya, karena tidak ada pengadaan. Dengan kabel ties itu lebih praktis," urai Syarifuddin.
Baca juga: Satlinmas DIY Disiagakan untuk Pengamanan Pemilu 2019
Meski demikian, ia mengakui, jika kabel ties itu rawan dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hanya saja seru Syarifuddin, kalaupun ada yang merusak, tidak mudah mengganti dengan kabel ties yang baru.
"Kita sangat mudah mengetahui, jika ada kotak suara yang kabel tiesnya dirusak, kemudian diganti. Karena kabel tiesnya berlogo KPU-nya dan dilengkapi stiker," serunya.
Bahkan tegasnya, jika kotak suara sudah dikunci dengan kabel ties langsung dipasangkan stiker.
"Tidak bisa lagi itu main buka-buka saja," pungkas Syarifuddin. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved