Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Jumlah Pemilih di Kota Yogyakarta Kembali Bertambah

Agus Utantoro
14/11/2018 11:35
Jumlah Pemilih di Kota Yogyakarta Kembali Bertambah
(MI/Ramdani)

JUMLAH Pemilih untuk Pemilu 2019 mendatang di Kota Yogyakarta mengalami kenaikan dibanding dengan data yang sebelumnya.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, Rabu (14/11), mengatakan, penambahan paling banyak disebabkan adanya mutasi masuk atau penduduk baru yang masuk Kota Yogyakarta. 

"Dengan berbagai alasan, baik karena menikah dengan orang Kota Yogyakarta dan kemudian tinggal di sini, mengikuti suami dan juga karena pekerjaan," katanya.

Dikatakan, pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap pertama lalu, jumlah pemilih mencapai 299.229 prang dan kemudian berdasar DPHTP tahap kedua. Jumlah pemilih meningkat lagi menjadi 311.299 oeang yang terdiri dari 149.027 laki-laki dan 162.272 perempuan dan akan tersebar di 1.373 TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Hidayat juga memastikan, seluruh elemen data pemilih dalam DPTHP tahap kedua tersebut sudah lengkap dan tidak ada lagi elemen data yang hilang seperti nomor induk kependudukan (NIK) yang masih kosong.

 

Baca juga: Nasdem Sebut Pernyataan Jokowi Amin Bagian dari Pendidikan Politik

 

Proses penyusunan DPTHP tahap kedua tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelenggaraan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang digelar pada Oktober.

Sementara KPU Kulonprogo juga mengonfirmasi, DPHTP tahap kedua ini, terjadi kenaikan jumlah pemilih.

Ketua KPU Kulonprogo Ibhah Mutiah mengatakan, jumlah pemilih itu mengalami kenaikan 2.084 pemilih. 

"Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap (DPTHP) 1 sebanyak 333.494 pemilih, setelah dilakukan penyisiran bertambah 2.084 pemilih, sehingga totap pemilih DPTHP 2 menjadi 335.578 pemilih. Mereka ini nantinya akan menggunakan hak pilihnya di 1.258 TPS," katanya.

Anggota KPU Kulonprogo Bidang Pemutahiran Data, Yayan Mulyana mengapresiaai kinerja PPS dan PPK dalam penyempurnaan data selama 60 hari sebagaimana diintruksikan oleh KPU. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik