Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
JUMLAH Pemilih untuk Pemilu 2019 mendatang di Kota Yogyakarta mengalami kenaikan dibanding dengan data yang sebelumnya.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, Rabu (14/11), mengatakan, penambahan paling banyak disebabkan adanya mutasi masuk atau penduduk baru yang masuk Kota Yogyakarta.
"Dengan berbagai alasan, baik karena menikah dengan orang Kota Yogyakarta dan kemudian tinggal di sini, mengikuti suami dan juga karena pekerjaan," katanya.
Dikatakan, pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap pertama lalu, jumlah pemilih mencapai 299.229 prang dan kemudian berdasar DPHTP tahap kedua. Jumlah pemilih meningkat lagi menjadi 311.299 oeang yang terdiri dari 149.027 laki-laki dan 162.272 perempuan dan akan tersebar di 1.373 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Hidayat juga memastikan, seluruh elemen data pemilih dalam DPTHP tahap kedua tersebut sudah lengkap dan tidak ada lagi elemen data yang hilang seperti nomor induk kependudukan (NIK) yang masih kosong.
Baca juga: Nasdem Sebut Pernyataan Jokowi Amin Bagian dari Pendidikan Politik
Proses penyusunan DPTHP tahap kedua tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelenggaraan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang digelar pada Oktober.
Sementara KPU Kulonprogo juga mengonfirmasi, DPHTP tahap kedua ini, terjadi kenaikan jumlah pemilih.
Ketua KPU Kulonprogo Ibhah Mutiah mengatakan, jumlah pemilih itu mengalami kenaikan 2.084 pemilih.
"Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap (DPTHP) 1 sebanyak 333.494 pemilih, setelah dilakukan penyisiran bertambah 2.084 pemilih, sehingga totap pemilih DPTHP 2 menjadi 335.578 pemilih. Mereka ini nantinya akan menggunakan hak pilihnya di 1.258 TPS," katanya.
Anggota KPU Kulonprogo Bidang Pemutahiran Data, Yayan Mulyana mengapresiaai kinerja PPS dan PPK dalam penyempurnaan data selama 60 hari sebagaimana diintruksikan oleh KPU. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved