Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengaku kesulitan mengawasi kampanye di media sosial (medsos) dalam Pileg dan Pilpres 2019.
"Saya akui, kita kesulitan mengawasi pelanggaran kampanye di media sosial meski sudah ada aturannya dalam kampanye media sosial. Itu karena kita tidak memiliki alat canggih untuk mengawasi kampanye media sosial," kata Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan kepada Media Indonesia, Selasa (6/11).
Selain tidak adanya alat, Bawaslu juga mengakui tidak memiliki data akun-akun media sosial seluruh peserta pemilu. Pasalnya, para peserta pemilu tidak melaporkan akun mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang.
"Harusnya mereka ini memang melaporkan ke (KPU)," katanya.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengawasi kampanye peserta pemilu melalui media sosial secara optimal.
"Pengawasan tetap kita lakukan, secara optimal," terangnya.
Baca juga: Bawaslu Akan Usut Pelibatan Jurkam Anak dalam Demo 211
Sementara itu, KPU Karawang mengakui para peserta Pemilu kurang kooperatif melaporkan akun media sosial mereka. Padahal, pihak KPU telah melakukan sosialisasi terus menerus kepada partai.
"Hanya ada beberapa partai saja yang melaporkan. Tetapi kalau para caleg belum ada," ungkap Komisioner KPU Asep Saepudin Mukhsin.
Ia mengatakan seharusnya untuk memudahkan tugas KPU. Ia berharap partai mengkolektifkan akun-akun media sosial para caleg ke KPU.
"Partai ini harusnya ikut mengkolektifkan untuk melaporkan akun calegnya," imbuhnya. (OL-2)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved