Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) menginventarisasi ada 1.070 alat peraga kampanye (APK) baik berupa bendera parpol maupun baliho atau spanduk calon legislatif (caleg) yang melanggar aturan.
Umumnya, pelanggarannya adalah lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Komisioner Bawaslu Banyumas Saleh Darmawan mengatakan bahwa berdasarkan inventarisasi uang dilakukan oleh pengawas lapangan, dari 27 kecamatan yang ada di Banyumas, 20 di antaranya terdapat pelanggaran.
"Ada 1.070 APK baik milik parpol maupun caleg yang melanggar. Kebanyakan adalah jenis baliho dan spanduk. Pelanggaran yang terjadi, di antaranya adalah dipaku di pohon dan tiang listrik, di tempat fasilitas publik seperti tempat ibadah, sekolah maupun kantor pemerintahan," kata Saleh di Purwokerto, Kamis (1/11).
Baca juga:
Hentikan Pemasangan APK di Pepohonan
Dijelaskan oleh Saleh, hasil inventarisasi APK yang melanggar tersebut telah disampaikan kepada 16 parpol peserta Pemilu 2019 di Banyumas serta para caleg.
"Sebagai tahap awal, kami melaporkan terlebih dahulu kepada parpol yang memiliki APK tersebut maupun para calegnya. Kalau memang nantinya tidak diturunkan, kami akan meakukan penertiban," ujarnya.
Menurutnya, sejumlah parpol telah meminta klarifikasi terkait dengan APK yang melanggar. Mereka meminta kejelasan mengenai lokasi-lokasi tempat pelanggaran APK. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved