Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Jatim, menyiapkan sejumlah Pos Komando (Posko) untuk menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT-HP). Dengan adanya Posko tersebut, masyarakat bisa menyampaikan jika ditemukan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat menjadi pemilih dalam Pilpres dan Pileg mendatang.
"Ya benar, Mas. Itu kegiatan Nasional yang dilakukan KPU RI, Bawaslu RI, Parpol, dan Kemendagri. Tujuannya untuk menyempurnakan DPT agar lebih ter-update," terang Ketua KPU Tuban Kasmuri kepada Media Indonesia, Minggu (14/10) pagi.
Menurut dia, penyisiran DPT ini adalah juga dalam rangka mengantisipasi masuknya pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam Pilpres dan Pileg mendatang.
Kasmuri juga menjelaskan, penyempurnaan kembali DPT ini dilakukan KPU bersama jajarannya selama 60 hari hingga 15 November 2018 mendatang.
Dalam penyempurnaan DPT tersebut, KPU akan melakukan perbaikan daftar pemilih. Di antaranya, memerbaiki pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, dan pindah domisili.
Selain itu, juga menambahkan pemilih baru yang belum masuk DPT yang telah disahkan dan menyempurnakan perubahan elemen serta data pemilih.
Dalam upaya memaksimalkan gerakan melindungi hak pilih (GMHP) tersebut, KPU juga telah membuka Posko di semua sekretariat tingkatan penyelenggara. Langkah ini dilakukan untuk menampung sekaligus mendapatkan tanggapan masyarakat.
Berdasarkan data dari KPU setempat, pada tahap sebelumnya, KPU Tuban telah menetapkan DPT Pileg dan Pilpres 2019 sebanyak 934.444 pemilih. Namun setelah dilakukan pencermatan, jumlah DPT berkurang sebanyak 173 sehingga menjadi 934.271 pemilih. (OL-2)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved