Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Batam menetapkan 45 titik untuk partai politik untuk keperluan kampanye dan mengimbau agar kontestan yang ikut dalam Pemilu mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Komisioner KPU Batam Zaki Setiawan mengatakan semua partai politik peserta Pemilu 2019 harus memenuhi aturan yang ada sehingga tidak ada lagi teguran dalam pemasangan alat peraga kampanye di titik yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan berkaca dari pengalaman Pemilu sebelumnya.
"Hal ini merupakan pendewasaan para kontestan Pemilu, agar nantinya tertib dalam melaksanakan pesta demokrasi ini. Semuanya harus dipersiapkan sebelum Pemilu 2019. Jadi kami telah mensosialisasikannya kepada mereka," katanya, Senin (24/9).
Lokasi pemasangan APK yang meliputi baliho dan spanduk tersebut akan dimulai pada 23 September 2018 sampai 13 April 2019. APK itu sendiri terdiri dari semua benda atau bentuk lain yang menggambarkan visi, misi, program, atau informasi lainnya dari peserta Pemilu.
"Simbol atau tanda gambar peserta Pemilu yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih peserta Pemilu tertentu," jelasnya.
Untuk desain dan materi APK itu terdiri dari lambang, nama dan nomor urut Partai politik, visi, misi dan program partai, foto pengurus Partai politik dan foto tokoh yang melekat pada citra diri partai itu sendiri.
Jadi, KPU Batam telah menetapkan di 45 titik yang tersebar di setiap kecamatan di Kota Batam, di antaranya Kecamatan Batuampar, Bengkong, Lubukbaja, Batam Kota, Sekupang, Nongsa, Seibeduk, Batuaji, Sagulung dan Galang.
Di Batuampar misalnya, baliho bisa dipasang di kawasan Simpang Jam sampai Pelabuhan Batuampar dan underpass Pelita, Simpang Puri Garden, Simpang Lippo. Kemudian di Bengkong bisa dipasang di Simpang Bengkong Seken-Golden Prawn, Simpang Seipanas-Bengkong Seken, dan Simpang Bengkong Aljabar. Baliho yang boleh dipasang maksimal berukuran 4 x 7 meter.
"Selain menetapkan titik pemasangan, KPU juga telah menetapkan 159 titik untuk pemasangan APK jenis spanduk. Tempat tersebut tersebar di 12 kecamatan dan 64 kelurahan yang ada di Batam. Spanduk yang bisa dipasangmaksimal ukurannya 1,5 x 7 meter. Pemasangan APK ini juga harus memperhatikan etika, estetika, kebersihan, keindahan dan keamanan lingkungan," tutupnya. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved