Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

KPU Jateng Pelihara DPT Hingga Pemilu Mendatang

Akhmad Safuan
17/9/2018 14:25
KPU Jateng Pelihara DPT Hingga Pemilu Mendatang
(MI/Akhmad Safuan)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah lakukan pemeliharaan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil Perubahan yang sudah ditetapkan sebanyak 27.395.415 pemilih, setelah sebelumnya lakukan pencoretan terhadap 34.854 nama.

“Sebelum pencoretan tersebut DPT Jawa Tengah sebanyak 27.430.269 nama, sehingga setelah perubahan itu kita saat ini tinggal menunggu pleno penetapan secara nasional,” kata Ketua KPU Jateng Joko Purnomo kepada Media Indonesia, Senin (17/9).

Hingga pelaksanaan pemilu 2019 mendatang, demikian Joko Purnomo, KPU Jateng akan terus melakukan pemeliharaan dan pencermatan, sehingga jumlah itu akan tetap bertahan meskipun datanya dapat berubah.

Pencoretan nama yang sebelumnya dilakukan, lanjut Joko, dilakukan setelah mendapat masukan dan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng dan partai politik (Parpol) peserta pemilu. 

“Jadi masukan dari Bawaslu termasuk di antaranya pemilih ganda, meninggal dunia langsung kita tindaklanjuti dengan verifikasi,” tambahnya.

Sementara itu 16.329 temuan jajaran Bawaslu Jawa Tengah terbukti pemilih ganda dan dicoret sari daftar pemilih tetap, sedangkan 11.162 data pemilih lainnya dilakukan perbaikan karena identik akibat kesalahan input data.

Divisi Pengawasan Bawaslu Jaten Anik Solihatin mengatakan Belasan ribu data pemilih ganda itu langsung dicoret dari DPT sedangkan belasan ribu temuan lainnya dilakukan perbaikan oleh KPU Jateng, meskipun secara keseluruhan temuan jajaran Bawaslu Jateng tersebut kecil hanya 0,01%.

“Bawaslu melihat bukan besar atau kecilnya jumlah, tetapi perlu dilakukan perbaikan karena menyangkut kualitas dan kevalidan data yang ada,” imbuhnya.

Puluhan ribu temuan jajaran Bawaslu Jateng itu, lanjut Anik Solihatin, temuan terbesar terjadi di Kabupaten Banyumas sebanyak 6.777 pemilih dan terkecil di Kota Magelang sebanyak 14 pemilih. Dengan demikia, secara keseluruhan temuan tersebut langsung dieksekusi oleh KPU dengan dicoret dari DPT dan dilakukan perbaikan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya