Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI nekat Hafiz Mahendra, 25, pengemudi Toyota Calya yang viral karena berkendara ugal-ugalan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, kini berbuntut panjang. Setelah sempat diamuk massa dan diamankan pihak berwajib, Hafiz kini menghadapi ancaman pidana berat.
1. Jeratan Pasal Berlapis
Polda Metro Jaya bergerak cepat dengan menjerat Hafiz menggunakan Pasal 311 Ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menegaskan konsekuensi hukum yang menanti pelaku:
"Diancam dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara dan denda 8 juta rupiah," kata Komarudin, Kamis (26/2).
Meskipun hasil tes urine menyatakan Hafiz negatif narkoba dan alkohol, polisi menemukan pelanggaran lain berupa penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peruntukan atau pelat palsu.
2. Kronologi Pengejaran: Abaikan Tembakan Peringatan
Kecurigaan petugas bermula saat mobil Calya hitam bernomor polisi D 1640 AHB tersebut melaju dengan kecepatan tinggi di jalur yang tidak wajar. Petugas sempat membuntuti pelaku dari Simpang MBAL hingga masuk ke Jalan Gunung Sahari 4.
Dalam video yang viral di akun Instagram @amq_mnl, situasi tampak mencekam saat petugas mencoba menghentikan paksa kendaraan tersebut. Namun, Hafiz justru memacu mobilnya melawan arah.
"Pelaku sempat hendak dihentikan petugas, bahkan dengan tembakan peringatan. Namun, pengemudi menolak dan tetap melaju ke arah berlawanan," tulis keterangan dalam laporan kejadian tersebut.
3. Tabrak Warga hingga Diamuk Massa
Pelarian Hafiz terhenti setelah ia menabrak beberapa sepeda motor dan mobil di lokasi kejadian. Aksi ini menyulut emosi warga dan pengendara lain yang berada di sekitar Gunung Sahari.
Mobil Calya tersebut menjadi sasaran kemarahan massa; kaca belakang hancur dan bodi depan ringsek akibat lemparan benda tumpul. Akibat insiden ini, sejumlah pengendara dilaporkan mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
4. Pengemudi dan Penumpang Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, mengonfirmasi bahwa saat ini pelaku telah dalam penanganan intensif.
"Kami telah mengamankan pengemudi atas nama Hafiz Mahendra (25). Polisi juga membawa penumpang wanita di dalam mobil tersebut. Kendaraan ikut disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Reynold.
(Ant/P-4)
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Dua awak bus positif mengonsumsi narkoba saat dilakukan tes urine di Terminal Purabaya Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (26/12).
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam satu hari, yakni narkotika seberat sekitar 475 gram dan 96 botol minuman beralkohol ilegal tanpa pita cukai.
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar tes urine massal pegawai.
Tes urin ini dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar, sebagai bagian dari kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 2 Tahun 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved