Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Sopir Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Resmi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara!

Siti Yona Hukmana
26/2/2026 20:54
Sopir Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Resmi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara!
Tangkapan layar melalui Instagram akun @wargajakarta.id sebuah mobil dikepung oleh masyarakat diduga karena berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).(Antara)

AKSI nekat Hafiz Mahendra, 25, pengemudi Toyota Calya yang viral karena berkendara ugal-ugalan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, kini berbuntut panjang. Setelah sempat diamuk massa dan diamankan pihak berwajib, Hafiz kini menghadapi ancaman pidana berat.

1. Jeratan Pasal Berlapis

Polda Metro Jaya bergerak cepat dengan menjerat Hafiz menggunakan Pasal 311 Ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menegaskan konsekuensi hukum yang menanti pelaku:

"Diancam dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara dan denda 8 juta rupiah," kata Komarudin, Kamis (26/2).

Meskipun hasil tes urine menyatakan Hafiz negatif narkoba dan alkohol, polisi menemukan pelanggaran lain berupa penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peruntukan atau pelat palsu.

2. Kronologi Pengejaran: Abaikan Tembakan Peringatan

Kecurigaan petugas bermula saat mobil Calya hitam bernomor polisi D 1640 AHB tersebut melaju dengan kecepatan tinggi di jalur yang tidak wajar. Petugas sempat membuntuti pelaku dari Simpang MBAL hingga masuk ke Jalan Gunung Sahari 4.

Dalam video yang viral di akun Instagram @amq_mnl, situasi tampak mencekam saat petugas mencoba menghentikan paksa kendaraan tersebut. Namun, Hafiz justru memacu mobilnya melawan arah.

"Pelaku sempat hendak dihentikan petugas, bahkan dengan tembakan peringatan. Namun, pengemudi menolak dan tetap melaju ke arah berlawanan," tulis keterangan dalam laporan kejadian tersebut.

3. Tabrak Warga hingga Diamuk Massa

Pelarian Hafiz terhenti setelah ia menabrak beberapa sepeda motor dan mobil di lokasi kejadian. Aksi ini menyulut emosi warga dan pengendara lain yang berada di sekitar Gunung Sahari.

Mobil Calya tersebut menjadi sasaran kemarahan massa; kaca belakang hancur dan bodi depan ringsek akibat lemparan benda tumpul. Akibat insiden ini, sejumlah pengendara dilaporkan mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

4. Pengemudi dan Penumpang Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, mengonfirmasi bahwa saat ini pelaku telah dalam penanganan intensif.

"Kami telah mengamankan pengemudi atas nama Hafiz Mahendra (25). Polisi juga membawa penumpang wanita di dalam mobil tersebut. Kendaraan ikut disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Reynold.

(Ant/P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya