Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya memberikan bantuan bagi para pedagang pemilik kios yang terbakar setelah kerusuhan di Kalibata, Jakarta Selatan. Bantuan itu berasal dari Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Asep Edi Suheri mengatakan bantuan itu berupa modal dan pengamanan saat berkegiatan jual-beli.
Koordinator Pedagang Kalibata, Purwanto mengatakan rekan-rekannya masih trauma walaupun situasi sudah kondusif. Bahkan, ada pegadang yang belum berjualan karena modal usaha mereka hilang.
"Kami belum keluar dulu. Pertama, memang situasi sudah kondusif Insyaallah sudah aman, cuma memang kami masih trauma. Kedua, mau jualan pun meskipun sudah kondusif kami kehabisan modal," imbuh dia dikutip Minggu (14/12).
Akibat kerusuhan yang membuat mata elang atau penagih utang tewas, kios pedagang ikut rusak para karena dibakar sekelompok massa. Mereka tidak memiliki modal apapun untuk memulai kembali usaha.
"Kasihan teman-teman yang lain, mau jualan pun sudah tidak ada modal lagi," imbuh Purwanto.
Perwakilan pedagang pun diundang ke Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut.
"Wakapolda mewakili Kapolda Metro mengundang kami. Pertama, menyampaikan prihatin dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini," ujar dia.
Berdasarkan data, ada puluhan pedagang yang menggantungkan hidupnya di kios Taman Makam Pahlawan, Kalibata. orang. Sebanyak 42 pedagang tenda bongkar-pasang dan 22 pedagang permanen.
Kerusuhan di Kalibata dipicu oleh utang motor yang akan ditagih mata elang. Namun, dua orang mata elang dikeroyok oleh oknum yang belakangan diketahui anggota pelayanan masyarakat (yanma) di Mabes Polri. Mereka akan segera dikenakan sanksi etik. Adapun kerusuhan dipicu oleh sekelompok massa yang kabarnya membalas hal itu sehingga membakar kios pedagang termasuk pemilik kendaraan motor.
Polda Metro Jaya mencatat total kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan Rp1,2 miliar. Selain proses hukum yang masih berjalan, Kepolisian juga membuka opsi revitalisasi kawasan terdampak bersama pemerintah daerah, termasuk pemberian bantuan bagi para korban. (Ant/H-4)
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved