Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal dengan total sitaan mencapai 207 balpres dari sejumlah lokasi di Jakarta dan Jawa Barat.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait sebuah truk yang membawa pakaian bekas impor di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (12/11).
"Dari pemeriksaan awal, anggota menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir berinisial D setelah menerima informasi masyarakat pada Rabu (12/11) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur," kata Edy Suranta Sitepu dikutip dari Antara, Sabtu (15/11).
Penyelidikan kemudian diperluas hingga ke Pasar Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, polisi menangkap seseorang berinisial I yang berperan sebagai koordinator penerima barang.
Dari keterangan I, terungkap masih ada dua truk lain yang sedang menuju Jakarta. Tim kemudian bergerak cepat menuju Padalarang, Bandung Barat, dan berhasil mengamankan:
Total barang bukti yang disita menjadi 207 balpres.
Seluruh barang bukti dan saksi kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ucap Edy.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban barang bekas impor yang merugikan pelaku UMKM dan perekonomian nasional.
"Presiden menekankan pentingnya penertiban masuknya barang bekas impor tanpa mematikan pelaku UMKM," tutur Budi.
Instruksi tersebut juga dipertegas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta jajaran Polri bertindak tegas terhadap seluruh bentuk penyelundupan pakaian bekas impor.
Menurut Budi, penindakan ini bukan hanya untuk menutup jalur perdagangan ilegal, tetapi juga untuk meningkatkan pelayanan publik melalui respons cepat, humanis, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta melindungi ekonomi nasional. (Ant/P-4)
Menteri Keuangan atau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pakaian impor bekas dan tas bekas atau balpres akan dimanfaatkan dengan dicacah ulang.
Meski kebijakan ini ditujukan untuk melindungi produsen tekstil lokal dari gempuran produk murah impor, tren thrifting masih diminati masyarakat, terutama kalangan muda.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan selidiki dugaan penganiayaan tiga petugas SPBU di Cipinang. Pelaku diduga oknum yang catut nama Jenderal saat paksa isi BBM subsidi.
Kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang menambah daftar panjang arogansi oknum aparat. Pelaku sempat ancam bunuh dan catut nama Kapolda.
Terungkap! Polisi sebut sopir tertidur jadi penyebab tabrakan 'adu banteng' dua bus Transjakarta di Koridor 13 Swadarma. Simak kronologi, jumlah korban terbaru, dan kondisi terkini di sini
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved