Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menemukan salah satu dari tiga orang yang dilaporkan hilang pasca demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu, yakni Bima Permana Putra (BPP). Bima ditemukan sedang berjualan mainan barongsai di Klenteng Eng An Kiong, Jalan RE Martadinata No.1, Kota Malang, Jawa Timur.
"Petugas lakukan serangkaian penelusuran dan analisa sehingga berhasil menemukan saudara BPP pada hari ini pukul 13.55 WIB di Kota Malang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Antara, Rabu (17/9).
Setelah ditemukan, Bima dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, mengatakan bahwa informasi tentang tiga orang yang dilaporkan hilang itu pertama kali diperoleh melalui media sosial. Untuk itu, Polda Metro Jaya telah membentuk posko pengaduan orang hilang di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Kami sudah mendapatkan informasi tersebut dari media sosial juga. Tentunya kami dari Polda Metro saat ini sudah membuat posko pengaduan orang hilang di Aula Satiaha Prabu, Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya," kata Wira menjawab pers di Jakarta, Senin (15/9) malam.
Pihak kepolisian telah membentuk tim gabungan pencarian orang hilang. Ia juga meminta warga untuk segera menghubungi pusat pengaduan orang hilang yang siaga 24 jam, yakni 0812-8559-9191 jika mengetahui keberadaan orang-orang yang dilaporkan hilang tersebut.
Ketiga orang yang dilaporkan hilang sejak 31 Agustus 2025 adalah: Bima Permana Putra, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syaputradewo. (P-4)
Polisi mengungkap kronologi perjalanan Bima Permana Putra sejak dilaporkan hilang pasca demonstrasi di Jakarta, hingga ditemukan di Malang.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr Richard Lee. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sah dan sesuai prosedur hukum.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Polda Metro Jaya akan periksa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono dalam stand up comedy Mens Rea. Keterangan ahli dibutuhkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved