Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Ia datang untuk pengambilan sampel darah dalam rangka tes genetik atau DNA, untuk memastikan ayah biologis dari anak Selebgram Lisa Mariana.
Pantauan Metrotvnews.com di lokasi, Ridwan Kamil datang pukul 08.57 WIB. Tampak ia mengenakan kemeja coklat dan jaket dengan warna senada, serta kacamata hitam. Namun, Ridwan Kamil tidak banyak bicara kepada awak media.
"Selamat pagi," kata Ridwan Kamil singkat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Kemudian, Ridwan Kamil memasuki Gedung Bareskrim Polri. Sebelumnya, Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar memastikan kliennya akan menerima hasil tes DNA dengan penuh tanggung jawab.
"Apapun hasilnya dengan tidak berandai-andai, pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan, itulah bentuk Pak RK menghormati proses hukum," kata Muslim saat dikonfirmasi.
Musim menyebut, langkah hukum tes DNA ini dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menindaklanjuti permohonanya kliennya, Ridwan Kamil pada Juni 2025.
Dalam permohonan itu, RK ingin tes DNA dilakukan di Bareskrim Polri dengan memanggil para pihak, terutama Lisa Mariana. Pihak RK berharap hasil tes DNA nanti bisa mengakhiri polemik yang terjadi
Untuk diketahui, dalam proses tes DNA itu, nantinya juga hadir Lisa Mariana dan anaknya berinsial CA. Proses ini akan diawasi kubu Ridwan Kamil, kubu Lisa Mariana, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pelibatan berbagai pihak itu, agar hasilnya objektif dan tidak ada keraguan dari semua pihak.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menyelidiki kasus ini berbekal laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada Jumat malam, 11 April 2025. Laporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.??
Ridwan Kamil melaporkan tentang peristiwa Tindak Pidana Manipulasi Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Mentransmisikan Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik. Tindak pidana ini berkaitan dengan tudingan Lisa, bahwa Ridwan Kamil telah menghamilinya saat pertemuan di Hotel Wyndham Palembang selama 3 hari 2 malam pada Juni 2021.
Atas tudingan itu, Lisa dipersangkakan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, artinya polisi mengantongi unsur pidana. Penyidik tengah mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Total sudah tujuh orang diperiksa, enam saksi dan seorang terlapor, yakni Selebgram Lisa Mariana. (Yon/P-1)
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
Gugatan RK terhadap Lisa terdaftar dalam Perkara Nomor: 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Nilai Rp105 miliar dinilai bentuk ganti rugi materiil dan immateriil.
Tessa belum bisa memerinci waktu pemanggilan Ridwan Kamil. Menurut dia, permintaan keterangan tergantung pada jadwal pemeriksaan yang dibuat penyidik.
Adapun Ridwan Kamil, kata dia, mengajukan secara langsung laporan tersebut pada tanggal 11 April 2025.
BEBERAPA waktu lalu, Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sempat menjadi perbincangan publik di media sosial terkait tudingan perselingkuhan dan menghamili wanita lain.
Polisi segera merilis hasil tes DNA kerangka manusia yang diduga Alvaro, bocah 6 tahun korban penculikan dan pembunuhan oleh ayah tirinya.
Penemuan lima sampel tulang diduga milik Alvaro Kiano Nugroho di Jembatan Cilalay, Bogor, mengungkap perkembangan terbaru kasus penculikan dan pembunuhan yang melibatkan ayah tirinya,
Tes DNA mengungkap dokter Universitas Duke, Dr. Charles Peete, diam-diam memakai spermanya sendiri untuk membuahi pasien.
Tes DNA kedua diminta untuk dilakukan di Rumah Sakit (RS) Mount Elizabeth Singapore. Permintaan ini disampaikan Lisa melalui kuasa hukumnya Bertua Diana Hutapea dan Jhon Boy Nababan.
Namun, Himawan tidak memastikan harinya. Setelah pemeriksaan RK, Himawan menyebut penyidik akan memeriksa Lisa Mariana pekan depan.
Banyak ibu hamil pun bertanya-tanya: apakah tes DNA bisa dilakukan sebelum persalinan? Jawabannya: bisa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved