Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) merasa nama baik, reputasi, sampai kehidupan pribadinya dirusak oleh Lisa Mariana. Karena itu, RK menggugat Lisa ke Pengadilan Negeri Bandung.
“Ridwan Kamil melalui tim kuasa hukumnya resmi menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar,” kata Pengacara RK, Muslim Jaya Butar Butar melalui keterangan tertulis, hari ini.
Gugatan RK terhadap Lisa terdaftar dalam Perkara Nomor: 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Nilai Rp105 miliar dinilai bentuk ganti rugi materiil dan immateriil. “Klien kami telah menjadi korban dari serangkaian tuduhan yang tidak berdasar dan tidak dibuktikan secara ilmiah,” ucap Muslim.
Muslim menilai kliennya telah mengeluarkan dana untuk pembiayaan proses hukum, pengobatan psikis atas klaim penelantaran anak dari Lisa terhadap RK. Selain itu, narasi yang dibuat juga membuat RK kehilangan pekerjaan.
“Ini bukan sekadar sengketa personal, tetapi, kampanye penghancuran reputasi secara masif yang memanfaatkan ruang publik,” ujar Muslim.
Kubu RK mengacu pada Pasal 1365 KUHPerdata dalam gugatan ini. Lisa dituduhkan membuat fitnah atas hubungan suami istri sampai menyebabkan kehamilan, dan saran aborsi. “Semua itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah dibuktikan secara ilmiah, terutama melalui tes DNA,” tutur Muslim. (Can/P-1)
DIKABARKAN baru selesai menjalani operasi bariatrik di Penang Malaysia beberapa waktu lalu, Lisa Mariana tetap datang ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung.
POLRI sudah menaikan status penanganan kasus yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana
Selebgram Ayu Aulia kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri untuk memberi keterangan terkait kasus Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dituding menghamili Lisa Mariana.
SELEBGRAM Ayu Andiyanti Aulia alias Ayu Aulia kembali diperiksa polisi soal kasus tudingan dugaan Ridwan Kamil menghamili Lisa Mariana.
Polri memastikan seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional. Kemudian, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Tessa belum bisa memerinci waktu pemanggilan Ridwan Kamil. Menurut dia, permintaan keterangan tergantung pada jadwal pemeriksaan yang dibuat penyidik.
Adapun Ridwan Kamil, kata dia, mengajukan secara langsung laporan tersebut pada tanggal 11 April 2025.
BEBERAPA waktu lalu, Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sempat menjadi perbincangan publik di media sosial terkait tudingan perselingkuhan dan menghamili wanita lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved