Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) merasa nama baik, reputasi, sampai kehidupan pribadinya dirusak oleh Lisa Mariana. Karena itu, RK menggugat Lisa ke Pengadilan Negeri Bandung.
“Ridwan Kamil melalui tim kuasa hukumnya resmi menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar,” kata Pengacara RK, Muslim Jaya Butar Butar melalui keterangan tertulis, hari ini.
Gugatan RK terhadap Lisa terdaftar dalam Perkara Nomor: 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Nilai Rp105 miliar dinilai bentuk ganti rugi materiil dan immateriil. “Klien kami telah menjadi korban dari serangkaian tuduhan yang tidak berdasar dan tidak dibuktikan secara ilmiah,” ucap Muslim.
Muslim menilai kliennya telah mengeluarkan dana untuk pembiayaan proses hukum, pengobatan psikis atas klaim penelantaran anak dari Lisa terhadap RK. Selain itu, narasi yang dibuat juga membuat RK kehilangan pekerjaan.
“Ini bukan sekadar sengketa personal, tetapi, kampanye penghancuran reputasi secara masif yang memanfaatkan ruang publik,” ujar Muslim.
Kubu RK mengacu pada Pasal 1365 KUHPerdata dalam gugatan ini. Lisa dituduhkan membuat fitnah atas hubungan suami istri sampai menyebabkan kehamilan, dan saran aborsi. “Semua itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah dibuktikan secara ilmiah, terutama melalui tes DNA,” tutur Muslim. (Can/P-1)
KPK menduga ada lebih dari satu wanita terkait Ridwan Kamil dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.
Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, pada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak berhubungan dengan selebgram Lisa Mariana (LM) yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana.
SELEBGRAM Lisa Mariana tidak ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Lisa menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus video asusila
Poliis menjemput paksa selebgram Lisa Mariana untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam video asusila yang beredar luas di media sosial.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
Tampak ia mengenakan kemeja coklat dan jaket dengan warna senada, serta kacamata hitam. Namun, Ridwan Kamil tidak banyak bicara kepada awak media.
Tessa belum bisa memerinci waktu pemanggilan Ridwan Kamil. Menurut dia, permintaan keterangan tergantung pada jadwal pemeriksaan yang dibuat penyidik.
Adapun Ridwan Kamil, kata dia, mengajukan secara langsung laporan tersebut pada tanggal 11 April 2025.
BEBERAPA waktu lalu, Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sempat menjadi perbincangan publik di media sosial terkait tudingan perselingkuhan dan menghamili wanita lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved