Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
POLISI telah menggelar konferensi pers mengenai hasil penyidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, 39, pada Selasa (29/7). Dalam konpers itu juga diungkap mengenai pergeseran arah CCTV yang menyorot kamar kos korban, yang selama ini telah menjadi pertanyaan publik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengakui bahwa terdapat pergeseran CCTV yang mengarah kamar korban. “Terkait dengan CCTV kenapa bergeser, hal tersebut terjadi setelah adanya permintaan dari istri kepada penjaga kos. Waktu itu lewat telepon sama saksi berinisial S (penjaga kos),” kata Wira dalam konpers di Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan istri korban meminta penjaga kos untuk mendobrak pintu kamar diplomat Kemlu itu. Penjaga kos kemudian menyampaikan permintaan itu kepada pemilik kos, sekaligus memainta izin mendobrak kamar.
Selanjutnya, pemilik kos menggeser arah CCTV agar dapat merekam pendobrakan. “Hal tersebut disampaikan (penjaga ke) pemilik kos dengan menggeser sudut CCTV,” tegas Wira. “Hal ini juga diperkuat dengan adanya video yang diambil oleh teman sekamarnya yang ikut mendobraknya,” sambungnya.
Sebagai informasi, sebanyak 24 saksi telah menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian ADP. Enam saksi berasal dari lingkungan rumah kos ADP di Menteng, Jakarta Pusat, termasuk penjaga indekos. Sementara satu saksi lainnya berasal dari pihak keluarga, yakni istri korban.
“Tujuh orang dari tempat lingkungan kerja, empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban, termasuk sopir taksi (hingga) dokter rawat jalan,” ungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak.
Diplomat Kemlu berinisial ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
Polisi menyatakan hingga saat ini belum ditemukan unsur tindak pidana atas kematian itu. Polisi juga tidak menemukan keterlibatan pihak lain dalam kematian itu. (M-1)
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Penyidik juga menemukan riwayat komunikasi antara akun email milik Arya Daru dengan akun dari organisasi Samaritans, sebuah badan amal di Inggris dan Irlandia. Apa itu Samaritans?
Dari pantauan Media Indonesia, rumah orang tua almarhum di Dusun Jombang, Kapanewon Banguntapan, Bantul, tertutup rapat.
POLISI mengungkapkan penyebab kematian diplomat Arya Daru. Dari olah TKP tidak ada akses masuk lain ke kamar indekos Arya Daru
Polisi memastikan penyebab kematian Arya Daru bukan dibunuh atau tidak ada unsur pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved