Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
WARGA rumah susun di Jakarta menilai kebijakan ini sangat merugikan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mereka berencana menggelar aksi damai besar-besaran di Kantor Gubernur DKI Jakarta (Balai Kota), pada Senin, 21 Juli 2025, untuk menyuarakan penolakan terhadap penggolongan tarif air yang dinilai tidak adil.
Ketua Umum DPP P3RSI, Adjit Lauhatta, menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali mencoba untuk berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melalui surat permohonan audiensi, namun tidak ada respon dari pihak gubernur.
"Kami mengajak warga rumah susun se-DKI Jakarta untuk turun langsung menyuarakan penolakan terhadap klasifikasi pelanggan air yang keliru dan merugikan MBR," ujar Adjit, Kamis (17/7).
Ia menjelaskan, Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 730/2024 tentang tarif air minum PAM Jaya, yang mengkategorikan rumah susun sebagai pelanggan komersial (Golongan K III) keliru. Padahal rumah susun seharusnya masuk dalam golongan K II yang tarifnya lebih rendah.
Kebijakan ini dianggap tidak hanya mengabaikan prinsip keadilan sosial, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun yang menyatakan bahwa rumah susun adalah hunian, bukan properti komersial.
Selain itu, lanjut dia, Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 37 Tahun 2024, khususnya Pasal 12 dan 13, menyebutkan bahwa rumah susun yang menggunakan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga harus masuk dalam golongan K II dengan tarif dasar.
Ia juga menyoroti pengelompokan tarif terhadap Rusunami Subsidi yang saat ini diposisikan sebagai Rumah Susun Menengah (Kode 5F3), padahal seharusnya dikategorikan sebagai Rumah Susun Sederhana (Kode 5F2).
Aksi yang direncanakan ini akan melibatkan sekitar 1.500 peserta dari berbagai wilayah rumah susun di DKI Jakarta. Mereka berharap dapat bertemu langsung dengan Gubernur untuk menyampaikan tuntutan terkait kebijakan yang dianggap merugikan ini.
“Solidaritas warga adalah kunci. Kami tidak hanya memperjuangkan hak air bersih warga rumah susun, tetapi juga keadilan, martabat, dan hak dasar sebagai warga kota,” tegas Adjit. (Z-10)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melontarkan apresiasi sekaligus tantangan kepada para pengembang rumah subsidi.
Pemerintah Indonesia menargetkan pembangunan 1 juta unit hunian vertikal setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.
BP Tapera mencatatkan lonjakan luar biasa dalam penyaluran FLPP, dengan 53.874 unit rumah disalurkan pada Kuartal I 2025, meningkat 1.173%
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pemerintah diminta membedakan skema subsidi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).
Ketimpangan perlakuan tarif air bersih bagi penghuni rumah susun dan minimnya keterlibatan warga dalam pengelolaan hunian vertikal kembali menjadi sorotan.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengakui mencontoh sejumlah program unggulan pemerintah Singapura untuk diterapkan di Indonesia, salah satunya yatu perumahan murah untuk rakyat.
Adjit Lauhatta kembali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia (DPP P3RSI) untuk periode ketiga
Puluhan warga rumah susun yang tergabung dalam Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) terus menyuarakan keberatan mereka terhadap kenaikan tarif air
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano 'Si Doel' Karno mengatakan rumah susun (rusun) sebagai solusi atas persoalan kampung kumuh di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved