Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengakui mencontoh sejumlah program unggulan pemerintah Singapura untuk diterapkan di Indonesia, salah satunya yatu perumahan murah untuk rakyat. Prabowo menjelaskan program perumahan murah saat ini tengah dikebut agar segera selesai.
“Saya kira Singapura memiliki berbagai kebijakan yang sukses. Pertama, perumahan murah untuk seluruh warga Singapura. Program rumah murah ini telah diinisiasi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo. Dan saat ini akan kita kebut,” kata Prabowo dałam pertemuannya dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Singapura, Senin (16/6).
Ia menyatakan ada satu juta rumah tapak dan rumah susun (rusun) yang akan dibangun pemerintah pada 2025 ini.
Prabowo melanjutkan inisiatif Singapura lainnya yang juga ditiru Indonesia adalah perusahaan investasi Temasek. Indonesia kini memiliki Danantara, lembaga investasi yang didirikan untuk mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Danantara artinya energi masa depan Indonesia. Kami mendirikan Danantara demi generasi Indonesia di masa depan,” tuturnya.
Prabowo berpendapat bahwa jika suatu program ditiru negara lain, maka program tersebut berjalan baik.
Pada kunjungan ke Singapura kali ini, ada tiga memorandum of understanding (MoU) tentang pengembangan energi ramah lingkungan yang ditandatangani kedua negara. Tiga MoU yang diteken yaitu perdagangan listrik energi yang bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas, dan pembangunan kawasan industri hijau bersama di Provinsi Kepulauan Riau.
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved