Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
GELAR perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7). Meskipun seluruh pihak, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) serta perwakilan Presiden, telah menyelesaikan sesi gelar perkara, Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Polri belum menyampaikan kesimpulan.
"Masih pendalaman oleh internal dan eksternal," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu (9/7).
Djuhandani hadir dalam gelar perkara khusus tersebut sebagai objek yang diperkarakan. Sebab, ia adalah jenderal polisi bintang satu yang memimpin penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Namun, Djuhandani enggan mengomentari perihal gelar perkara khusus. Sebab, bukan wewenangnya.
"Gak ada (hal yang mau disampaikan), saya kan obyek, nanti silakan mungkin dari pengawas external dan internal," ujar Djuhandani.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan gelar perkara khusus berlanjut ke sesi kedua. Yakni pendalaman dari pemaparan oleh pihak TPUA dan pihak Jokowi.
"Jadi mungkin lebih pas, kami tidak mau mendahului penyidik ataupun pihak Bareskrim. Nanti setelah sesi dua, pihak Polri lah yang berakhir (menyimpulkan)," kata Yakup di Bareskrim Polri.
Dalam sesi kedua itu, Yakup menyebut hadir pihak Anggota Komisi III DPR RI, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman. Sedangkan, dari Polri ada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dan Divisi Hukum Polri.
Yakup mengaku akan memantau kesimpulan dari gelar perkara khusus tersebut. Namun, ia tetap yakin bahwa berdasarkan keterangan ahli sama sekali tidak ada indikasi atau tidak ada dalil pelanggaran yang dilakukan dalam penyelidikan perkara ini.
"Sehingga, sekali lagi, ini menjadi konfirmasi bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli dan tidak perlu diperdebatkan lagi," pungkasnya.
Gelar perkara khusus ini dilakukan oleh Biro Wassidik Polri, dengan menghadirkan sejumlah pihak. Seperti Ketua TPUA Eggi Sudjana; Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah; Mantan Menteri ESDM Said Didu; Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar; Dokter Tifauziah Tyassuma; Pakar Telematika Roy Suryo; Anggota DPR RI Martin D. Tumbelaka, hingga Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Dari pihak Polri hadir Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, selaku pihak yang menyelidi kasus ijazah Jokowi. Gelar perkara khusus yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB masih berlangsung hingga sore ini. (P-4)
Pakar Telematika, Roy Suryo, menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah Jokowi, Rabu (20/8).
Seusai pemeriksaan, Roy menyampaikan pesan khusus kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar memberi perhatian serius terhadap perkara ijazah jokowi
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Abraham Samad menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi
Abraham menduga pelaporan terhadap dirinya upaya untuk mengkriminalisasi. Termasuk, membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Sebanyak 72,6% publik juga mengatakan isu ini tidak memengaruhi kepercayaan mereka terhadap Jokowi.
Rivai menyebut saat itu kliennya melaporkan atas 24 peristiwa dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang merugikan Jokowi.
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
Saut memberikan dukungan saat mendampingi Abraham memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Abraham Samad diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo
Kejagung menegaskan eksekusi penjara untuk Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina bersifat wajib, meski mengeklaim sudah berdamai dengan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sebanyak 72,6% publik juga mengatakan isu ini tidak memengaruhi kepercayaan mereka terhadap Jokowi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved