Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
POLISI mengungkap uang hasil pemerasan yang dilakukan oleh pemain sinetron pria berinisial MR terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki dengan nilai Rp 20 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, uang hasil pemerasan tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
"Berdasarkan info penyidik, uang hasil pemerasan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Korban mengalami kerugian Rp20,9 juta," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (3/7).
Korban berinisial IMT, tambah Ade Ary, telah beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku.
"Beberapa kali ditransfer dengan total Rp20,9 juta," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, MR ditangkap pada Kamis (5/6) lalu di kawasan Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat.
"Informasi yang kamu dapatkan, (pelaku) pesinetron. Iya sesama jenis, betul," kata Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Pengky Sukmawan, Rabu (2/7).
Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial dan sudah menjalin hubungan selama dua bulan. MR mengancam akan menyebarkan video dan foto porno korban jika tidak memberikan uang yang dimintanya.
"Dilakukan penangkapan, didalami, dan ditetapkan tersangka. Pasalnya pemerasan. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dan korban," jelasnya. (Fik/I-1)
POLISI mengungkap motif di balik pemerasan yang dilakukan oleh artis sinetron pria berinisial MR.
Seorang artis sinetron berinisial MR ditangkap polisi atas dugaan pemerasan terhadap pasangan sesama jenis. Berikut kronologinya
Artis sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie alias MR ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya, IMT alias Boti
POLISI menyita enam rekaman video syur dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh artis sinetron berinisial MR, 27, terhadap seorang pria berinisial IMT, 33.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved