Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kronologi Kasus Artis MR Diduga Memeras Pasangan Sesama Jenis

Akmal Fauzi
02/7/2025 23:08
Kronologi Kasus Artis MR Diduga Memeras Pasangan Sesama Jenis
Terduga pelaku pemerasan berinisial MR( ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat.)

SEORANG artis sinetron berinisial MR ditangkap polisi atas dugaan pemerasan terhadap pasangan sesama jenis. MR dilaporkan mengancam akan menyebarkan video syur yang berisi adegan intim mereka jika korban tidak memberikan sejumlah uang.

Pelaku Cemburu

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar M. Firdaus, mengungkapkan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan spesial sesama jenis selama dua bulan. Hubungan itu rupanya berubah menjadi konflik ketika pelaku mulai merasa cemburu terhadap korban yang diduga dekat dengan pria lain.

“Korban dan pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim,” kata Firdaus kepada wartawan, Rabu (2/7).

Artis MR Ditangkap di Depok

Pelaku MR ditangkap pada Rabu (5/6) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Telkom, Harjamukti, Depok, Jawa Barat.  Polisi menyita sejumlah barang bukti penting yang menguatkan dugaan pemerasan tersebut.

Barang Bukti: Enam Video Syur dan Dua Ponsel

Dalam penggeledahan, polisi menyita:

  • Enam video pendek yang merekam hubungan intim sesama jenis antara korban dan MR.
  • Dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dan menyimpan rekaman.
  • Satu kartu ATM atas nama pelaku.

(P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik