Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SEORANG artis sinetron berinisial MR ditangkap polisi atas dugaan pemerasan terhadap pasangan sesama jenis. MR dilaporkan mengancam akan menyebarkan video syur yang berisi adegan intim mereka jika korban tidak memberikan sejumlah uang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar M. Firdaus, mengungkapkan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan spesial sesama jenis selama dua bulan. Hubungan itu rupanya berubah menjadi konflik ketika pelaku mulai merasa cemburu terhadap korban yang diduga dekat dengan pria lain.
“Korban dan pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim,” kata Firdaus kepada wartawan, Rabu (2/7).
Pelaku MR ditangkap pada Rabu (5/6) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Telkom, Harjamukti, Depok, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti penting yang menguatkan dugaan pemerasan tersebut.
Dalam penggeledahan, polisi menyita:
(P-4)
POLISI menyita enam rekaman video syur dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh artis sinetron berinisial MR, 27, terhadap seorang pria berinisial IMT, 33.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved