Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Artis Rayyan Alkadrie Peras Pasangan Sesama Jenisnya hingga Rp20,9 Juta

Siti Yona Hukmana
03/7/2025 16:56
Artis Rayyan Alkadrie Peras Pasangan Sesama Jenisnya hingga Rp20,9 Juta
Terduga pelaku pemerasan berinisial MR(ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat.)

ARTIS sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie alias MR ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya, IMT alias Boti. Polisi mengungkap, pemerasan tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp20,9 juta.

“Berdasarkan info penyidik, uang hasil pemerasan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Korban mengalami kerugian 20,9 juta, beberapa kali ditransfer total Rp20,9 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/7).

Menurut polisi, hubungan keduanya bermula dari hubungan sesama jenis keduanya yang berujung hubungan intim. MR pun mendokumentasikannya dalam enam video pendek.

Namun, belakangan MR cemburu kepada korban, karena memiliki hubungan dengan pria lain. Ia kemudian mengancam akan menyebarkan video intim tersebut jika korban tidak memberikan uang.

Ade Ary mengimbau masyarakat hati-hati dengan perbuatan merekam foto atau video yang bermuatan pornografi. Menurutnya, banyak kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berawal hubungan pacaran hingga pemerasan.

“Itu juga apabila tersebar maka pembuatnya bisa dipidana dengan undang-undang pornografi. Hati-hati gunakanlah hp dengan hal-hal baik positif jangan menyimpan dokumen pribadi yang bermuatan (negatif),” imbau Ade Ary.

MR kini telah resmi ditahan dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya