Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Artis MR Cemburu Pasangannya Sesama Jenis Berhubungan dengan Pria Lain

Ficky Ramadhan
03/7/2025 15:37
Artis MR Cemburu Pasangannya Sesama Jenis Berhubungan dengan Pria Lain
Artis sinetron MR diciduk polisi.(Metro TV)

POLISI mengungkap motif di balik pemerasan yang dilakukan oleh artis sinetron pria berinisial MR, terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki. Pelaku cemburu kepada korban karena berhubungan dengan pria lain.

"Pelaku cemburu kepada korban karena korban memiliki hubungan dengan pria lain yang lebih muda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (3/7).

Karena cemburu, MR pun memeras korban dengan meminta sejumlah uang. Bahkan, pelaku pun juga melakukan pengancaman terhadap korban.

"Pelaku kesal dan meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban. Apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka," ujarnya.

Ade Ary mengatakan, pelaku berhasil mendapatkan sejumlah uang dengan total Rp20,9 juta, hasil dari pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya tersebut.

"Berdasarkan info penyidik, uang hasil pemerasan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Korban mengalami kerugian Rp20,9 juta, beberapa kali ditransfer total Rp20,9 juta," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, polisi menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR di kawasan Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat. MR ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.

"Informasi yang kamu dapatkan, (pelaku) pesinetron. Iya sesama jenis, betul," kata Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Pengky Sukmawan, Rabu (2/7).

MR ditangkap pada Kamis (5/6) lalu. Korban mengaku diperas sebesar Rp20 juta oleh pelaku.

Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial dan sudah menjalin hubungan selama dua bulan. MR mengancam akan menyebarkan video dan foto porno korban jika tidak memberikan uang yang dimintanya.

"Dilakukan penangkapan, didalami, dan ditetapkan tersangka. Pasalnya pemerasan. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dan korban," jelasnya. (Fik/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya