Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri siap bertransformasi di era kemajuan teknologi. Korlantas telah membuat terobosan-terobosan baru di bidang pelayanan untuk memudahkan masyarakat.
Hal ini disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho usai membuka rapat kerja teknis (rakernis) Korlantas Polri di Gedung Tribrata, Kamis, 12 Juni 2025. Transformasi digital disebut perlu dilakukan agar Korlantas Polri bisa semakin baik ke depan.
"Tadi sudah disampaikan bahwa polantas menuju ke transformasi digital. Jadi banyak terobosan-terobosan, bahkan sudah ada intelijen lalu lintas, ada E-TLE, ada E-BPKP, ada integrated drop safety management system, ada ISDC, ada Signal, ada Sinar," kata Agus kepada wartawan dikutip Jumat (13/6).
Seperti diketahui, E-TLE atau Elektronik traffic law enforcement adalah tilang elektronik yang telah terpasang di sejumlah titik di wilayah Indonesia sejak 2021. Tilang elektronik ini menyasar pengendara yang melanggar marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas, batas kecepatan, aturan ganjil-genap, menerobos lampu merah.
Kemudian, melawan arus, tidak menggunakan helm, berkendara sambil menggunakan ponsel, serta kelebihan muatan dan dimensi kendaraan atau overdimension and overload. Kehadiran tilang elektronik dapat mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dan pelanggar.
Sehingga, mampu mencegah korupsi atau pungutan liar dan pemerasan dalam operasi lalu lintas. Selain itu, kehadiran E-TLE juga bisa mempermudah proses tilang dan pembayaran denda.
Sementara itu, E-BPKB adalah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Elektronik. Penerapan ini mulai dilakukan pada Maret 2025. Namun, E-BPKB saat ini hanya diterapkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau mobil baru.
Meski mobil baru diberikan BPKB Elektronik, biaya pajak kendaraan tidak berbeda dengan mobil yang mempunyai BPKB fisik. Manfaat BPKB Elektronik itu seperti dilengkapi dengan Chip RFID untuk menyimpan data identitas pemilik dan ranmor secara dinamis.
Menjamin keabsahan legalitas kepemilikan ranmor dengan sekuriti dokumen tingkat tinggi. Mempermudah proses penggantian BPKB jika terjadi rusak atau hilang. Pemilik E-BPKB dapat melakukan validasi data BPKB melalui smartphone dengan teknologi NFC, dengan terlebih dahulu mengunduh e-BPKB mobile di Google Play Store dan App Store.
Kemudian, integrated drop safety management system atau sistem manajemen keselamatan terpadu. Terobosan ini fokus pada pendekatan terstruktur dan sistematis untuk mengelola keselamatan dalam suatu organisasi, dengan menggabungkan berbagai aspek manajemen (seperti manajemen risiko, pengendalian bahaya, dan respons darurat) menjadi satu sistem yang terpadu.
Selanjutnya, Indonesia Safety Driving Center (ISDC). Korlantas Polri membuat tempat ISDC untuk pusat pelatihan pengemudi. Terobosan ini untuk menyiapkan pengemudi yang berkeselamatan, dengan begitu dapat menekan angka kecelakaan.
Sedangkan, Signal adalah sebuah aplikasi samsat digital nasional, untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Aplikasi Signal dapat diunduh di Play Store dan App Store.
Begitu pula Sinar, yang merupakan aplikasi Korlantas Polri untuk mempermudah masyarakat membuat dan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM). Aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) juga dapat diunduh di Play Store dan App Store.
"Ini bagian daripada transformasi digital untuk mempermudah pelayanan, termasuk juga untuk mempermudah bagaimana cara-cara polantas untuk bisa mendesain rekayasa lalu lintas, khususnya baik itu di jalan, baik tol, arteri, dan lain sebagainya," pungkas Irjen Agus. (Yon/P-3)
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
Kolaborasi ini akan difokuskan pada pengembangan solusi terintegrasi yang mencakup smart display devices, AI engine, dan localized content ecosystem.
Transcosmos Indonesia (TCID), penyedia layanan omni channel contact center dan digital marketing, merayakan 12 tahun kiprahnya di Indonesia.
BSKDN Kemendagri mencatat sebanyak 28 inovasi daerah telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor pelayanan publik
Sinar Mas Land meluncurkan tampilan baru website resmi www.sinarmasland.com dengan desain yang lebih segar, responsif, dan berfokus pada kemudahan pengguna dalam mencari properti.
Langkah ini merupakan strategi Aleph untuk memperkokoh posisi sebagai pemimpin transformasi digital yang menghubungkan pasar global dengan kawasan Asia Pasifik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved