Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pelan tapi Pasti, Korlantas Polri Tekan Koruspi Lewat Transformasi Digital

Siti Yona Hukmana
13/6/2025 09:13
Pelan tapi Pasti, Korlantas Polri Tekan Koruspi Lewat Transformasi Digital
Kamera E-TLE(MI/Susanto)

KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri siap bertransformasi di era kemajuan teknologi. Korlantas telah membuat terobosan-terobosan baru di bidang pelayanan untuk memudahkan masyarakat.

Hal ini disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho usai membuka rapat kerja teknis (rakernis) Korlantas Polri di Gedung Tribrata, Kamis, 12 Juni 2025. Transformasi digital disebut perlu dilakukan agar Korlantas Polri bisa semakin baik ke depan.

"Tadi sudah disampaikan bahwa polantas menuju ke transformasi digital. Jadi banyak terobosan-terobosan, bahkan sudah ada intelijen lalu lintas, ada E-TLE, ada E-BPKP, ada integrated drop safety management system, ada ISDC, ada Signal, ada Sinar," kata Agus kepada wartawan dikutip Jumat (13/6).

Tekan Korupsi?

Seperti diketahui, E-TLE atau Elektronik traffic law enforcement adalah tilang elektronik yang telah terpasang di sejumlah titik di wilayah Indonesia sejak 2021. Tilang elektronik ini menyasar pengendara yang melanggar marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas, batas kecepatan, aturan ganjil-genap, menerobos lampu merah.

Kemudian, melawan arus, tidak menggunakan helm, berkendara sambil menggunakan ponsel, serta kelebihan muatan dan dimensi kendaraan atau overdimension and overload. Kehadiran tilang elektronik dapat mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dan pelanggar.

Sehingga, mampu mencegah korupsi atau pungutan liar dan pemerasan dalam operasi lalu lintas. Selain itu, kehadiran E-TLE juga bisa mempermudah proses tilang dan pembayaran denda.

Gunakan Chip?

Sementara itu, E-BPKB adalah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Elektronik. Penerapan ini mulai dilakukan pada Maret 2025. Namun, E-BPKB saat ini hanya diterapkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau mobil baru.

Meski mobil baru diberikan BPKB Elektronik, biaya pajak kendaraan tidak berbeda dengan mobil yang mempunyai BPKB fisik. Manfaat BPKB Elektronik itu seperti dilengkapi dengan Chip RFID untuk menyimpan data identitas pemilik dan ranmor secara dinamis.

Permudah Pergantian?

Menjamin keabsahan legalitas kepemilikan ranmor dengan sekuriti dokumen tingkat tinggi. Mempermudah proses penggantian BPKB jika terjadi rusak atau hilang. Pemilik E-BPKB dapat melakukan validasi data BPKB melalui smartphone dengan teknologi NFC, dengan terlebih dahulu mengunduh e-BPKB mobile di Google Play Store dan App Store.

Kemudian, integrated drop safety management system atau sistem manajemen keselamatan terpadu. Terobosan ini fokus pada pendekatan terstruktur dan sistematis untuk mengelola keselamatan dalam suatu organisasi, dengan menggabungkan berbagai aspek manajemen (seperti manajemen risiko, pengendalian bahaya, dan respons darurat) menjadi satu sistem yang terpadu.

Latih Pengemudi?

Selanjutnya, Indonesia Safety Driving Center (ISDC). Korlantas Polri membuat tempat ISDC untuk pusat pelatihan pengemudi. Terobosan ini untuk menyiapkan pengemudi yang berkeselamatan, dengan begitu dapat menekan angka kecelakaan.

Sedangkan, Signal adalah sebuah aplikasi samsat digital nasional, untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Aplikasi Signal dapat diunduh di Play Store dan App Store.

Mudahkan Rakyat?

Begitu pula Sinar, yang merupakan aplikasi Korlantas Polri untuk mempermudah masyarakat membuat dan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM). Aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) juga dapat diunduh di Play Store dan App Store.

"Ini bagian daripada transformasi digital untuk mempermudah pelayanan, termasuk juga untuk mempermudah bagaimana cara-cara polantas untuk bisa mendesain rekayasa lalu lintas, khususnya baik itu di jalan, baik tol, arteri, dan lain sebagainya," pungkas Irjen Agus. (Yon/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya